Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dengan Main Puzzle
Teknologi | Tuesday, 08 Feb 2022, 07:01 WIBBerikut cara menghasilkan uang dari Candy Puzzle, aplikasi penghasil uang yang bisa disetorkan ke e-wallet.
LINK >> Aplikasi Sampingan Penghasil Uang
Candy Puzzle adalah aplikasi penghasil uang berdasarkan permainan puzzle.
Pengguna diminta untuk menyusun potongan puzzle untuk menerima hadiah berupa koin dan permata.
Semakin banyak koin dan permata yang Anda kumpulkan, semakin banyak Saldo Wallet yang bisa Anda dapatkan.
Candy Puzzle mirip dengan game Tetris.
Menurut ulasan pengguna, game Puzzle Permen terbukti bermanfaat, tetapi hanya dengan pecahan nominal.
Untuk penarikan dalam jumlah nosional yang besar, masih ada ketidakpastian.
Teka-teki Permen dapat ditemukan di Google Play Store.
Pengguna juga tidak perlu menyetor uang, sehingga aplikasi Candy Puzzle terbilang aman dengan risiko minimal.
Cara menghasilkan uang dari aplikasi penghasil uang puzzle permen
1. Instal Candy Puzzle, aplikasi penghasil uang di Google Play Store atau ikuti tautan ini.
2. Mulai selesaikan tugas mengumpulkan koin emas dan permata.
3. Untuk pertama kali bermain, pengguna akan mendapatkan 15.000 permata.
4. Ambil peti harta karun.
5. Undang teman
Cara mengeluarkan puzzle permen
Candy Puzzle menggunakan skema penukaran 1:100, artinya 100 gems bisa ditukar dengan 1 IDR.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengekstrak puzzle permen:
1. Ketuk ikon permata atau koin
2. Pilih jumlah yang ingin Anda tarik
3. Klik "Dapatkan"
4. Masukkan data yang terkait dengan akun Wallet Anda
5. Klik untuk menarik
6. Tunggu hingga proses penarikan selesai.
Proses menggambar Candy Puzzle biasanya memakan waktu 10 menit. semoga berhasil!
Download >> Aplikasi Baca Berita Penghasil Uang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.