Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Lagi! Warga Protes Penimbunan di Proyek Tol Sibanceh Picu Banjir

Info Terkini | Sunday, 06 Feb 2022, 20:01 WIB
Aksi Protes Warga dari beberapa Gampong di Kecamatan Padang Tiji yang terimbas Proyek Jalan Tol. (Foto Istimewa)

Pidie - Setelah Gampong Mukee Gogo dan Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Provinsi Aceh, pada selasa 1 Januari 2022 lalu menggelar Spanduk dan Baliho berisikan protes terhadap penimbunan jalan Sibanceh, karena warga khawatir bisa menghalangi arus air sewaktu hujan, yang bisa menggenangi gampong mereka.

Kini Giliran tiga Gampong lainnya di Kecamatan Padang Tiji, menggelar Spanduk yang bertuliskan,"Kami petani pemakai air D.I. Alue Rheu, memohon kepada pihak penanggungjawab proyek Jalan Tol Sibanceh, untuk menormalisasi kembali jaringan sekunder D.I. Alue Rheu yang sudah tertimbun lumpur dengan kegiatan pembangunan jalan tol".

Di bawah tulisan tadi juga tersebut," Paloh 06 Februari 2022, mewakili masyarakat, Keuchik Gampong Capa Paloh Hamdani, Keuchik Gampong Jurong Anoe Paloh M Nur, Keuchik Gampong Geulumpang Geuleugieng Sayuti dan mengetahui Imum Mukim Paloh Muhammad Nasir".

Spanduk yang bertandatangan para Keuchik dan Imum Mukim, yang mewakili masyarakat tersebut, dibentangkan di area pekerjaan Jalan Tol Sibanceh, seputaran gampong mereka.

Camat Padang Tiji, Asriadi, S.Sos, kepada awak media ini, Minggu (06/02/2022) sore mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan jalan tol tersebut, tetapi kepentingan masyarakat jangan terabaikan.

"Kami Sangat mendukung Pembangunan Tol Sibanceh, tetapi jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat umum," pungkas Camat Padang Tiji. (AS).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image