Penggeledahan Tim Satops Patnal di Lapas Mamasa: Langkah Tegas Deteksi Dini Keamanan
Info Terkini | 2024-09-24 08:26:00Penggeledahan Tim Satops Patnal di Lapas Mamasa: Langkah Tegas Deteksi Dini Keamanan
Mamasa, Senin, 23 September 2024 – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan penggeledahan mendadak di Lapas Kelas III Mamasa. Penggeledahan yang berlangsung pada pukul 20.30 WITA tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah gangguan di dalam Lapas Mamasa, khususnya terkait peredaran HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran pegawai Lapas Kelas III Mamasa. Sebelum penggeledahan dimulai, dilaksanakan apel siaga pegawai di mana Kadivpas menekankan pentingnya integritas petugas pemasyarakatan. "Jangan menjadi pengkhianat dalam organisasi, kita harus menjaga nama baik instansi," tegasnya dalam arahan.
Seluruh pegawai Lapas Mamasa, termasuk pejabat, staf, dan petugas penjagaan, dilibatkan dalam kegiatan ini. Dua blok hunian menjadi sasaran penggeledahan, dengan kamar dipilih secara acak. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti korek api, sendok besi, kaleng, tali, dan kayu, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan. Selain penggeledahan, dilakukan juga tes urine kepada 25 warga binaan, termasuk tahanan perempuan dan laki-laki. Dari hasil tes, seluruhnya dinyatakan negatif, menandakan tidak ada indikasi penggunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung pelaksanaan deteksi dini oleh Tim SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Sulbar. “dalam rangka memastikan kondisi kondusif pada Satuan Kerja Lapas dan Ruta, perlu dilakukan operasi secara berkal oleh Tim Satopspatnal” ucapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan apel penutupan, dan pihak lapas menegaskan akan terus melaksanakan langkah-langkah deteksi dini keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Seluruh barang hasil sitaan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.