Ayam dan Telur Tekan Prevalensi Stunting
Kabar | 2024-09-14 21:23:57Sampai saat ini stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), stunting adalah perawakan pendek pada balita akibat kekurangan gizi kronik. Beberapa faktor dapat meningkatkan resiko stunting, yang paling sering adalah tidak terpenuhinya asupan gizi dalam jangka panjang. Sehingga mempengaruhi kondisi fisik, perkembangan kognitif dan kinerja karena perkembangan otak yang tidak optimal.
Angka stunting di Indonesia masih jauh dari target penurunan sebesar 14% pada tahun 2024. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prelevansi (jumlah penyebaran dalam jangka waktu tertentu) stunting nasional sebesar 21,5%, turun sekitar 0,8% bila dibandingkan tahun sebelumnya (2022). Berdasarkan data UNICEF dan WHO di tahun 2022, angka prevalensi stunting Indonesia menempati urutan ke-5 di Asia dan ke-27 di Dunia.
Juru bicara Kemenkes M. Syahrir mengatakan pada peringatan HAN 2024 (Hari Anak Nasioanal), untuk mencapai target penurunan stunting, pemerintah telah melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membantu program pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting dengan penyaluran bantuan paket pangan berisi satu ekor daging ayam karkas dan sepuluh butir telur pada batch I di Semarang pada hari Jum’at (6/9/2024). Penyaluran bantuan akan dilakukan untuk 34 kabupaten di Jawa tengah hingga 7 Oktober 2024.
Mampukah stunting terselesaikan dengan ayam dan telur yang diberikan sekali dalam hitungan bulan/tahun dalam memenuhi kebutuhan nutrisi dan gizi masyarakat?
Program pemerintah tidak akan tampak pengaruhnya apabila akar masalah stunting tidak dituntaskan. Periode krusial pemenuhan nutrisi dan gizi pada anak dimulai sejak masa kehamilan ibu sampai usia 24 bulan dan tidak semua masyarakat mampu untuk memenuhinya. Meskipun antara kemiskinan dan stunting tidak selalu berkorelasi, tetapi kondisi ekonomi keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan rentan dan beresiko mengalami stunting.
Penyebab mendasar terjadinya stunting bukan karena masyarakat kekurangan protein, sehingga selesai dengan memberikan bantuan Ayam dan Telur. Tetapi akar masalah stunting adalah kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Harga yang terus melambung tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh. Sistem ekonomi liberal kapitalistik yang diemban negara lebih memenangkan para pemilik modal besar. Penguasa bekerjasama dengan pengusaha dalam menjalankan roda perekonomian negara. Negara berperan sebagai regulator dan urusan rakyat diserahkan pada pengusaha. Ikatan korporatokrasi antara peguasa dan pengusaha memosisikan rakyat sebagai pembeli yang akan memberikan keuntungan.
Berbeda dengan paradigma kapatalisme, Islam memosisikan negara sebagai pihak sentral yang mengurusi umat, menjamin kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan seluruh lapisan masyarakat. Mekanisme ekonomi yang digerakkan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Tidak akan ada pihak yang dirugikan, tidak akan ada kecurangan dengan menimbun atau memainkan harga.
Adanya Qadhi Muhtasib atau Hisbah akan bertugas mengawasi kegiatan publik, berperan penting dalam menjaga keadilan dalam praktik perdagangan dan mencegah kemungkaran, termasuk praktek riba, judi dan persekongkolan untuk menaikkan harga dengan cara yang tidak jujur. Juga diperkuat dengan Qadhi Madzalim yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan setiap tindak kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa dan pejabatnya terhadap rakyat.
Standar pemenuhan gizi tinggi dan merata untuk seluruh masyarakat hanya dapat dilakukan ketika negara menerapkan sistem ekonomi Islam dengan institusi Khilafah. Negara tidak hanya akan menjamin pemenuhan pangan, dengan penerapan Islam Kaaffah keberkahan dan kesejahteraan hidup dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
WalLaahu a’lam bi ash-showaab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.