Pentingnya Mempelajari Aqidah
Agama | 2024-09-06 21:33:19Ibu-Ibu yang tergabung dalam Majelis Ta'lim Alam Damai kembali mengadakan kajian rutin pekanan di mushola Al-Hijrah yang terletak di desa Batu Kajang pada Jum'at (6/9). Pada pekan ini, panitia mengundang Ustadzah Rahma sebagai pembicara utama yang akan memaparkan materi dan tanya-jawab. Kegiatan kajian ini selain dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan spiritual juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar warga perumahan Alam Damai. Hal ini sesuai dengan prinsip umat Islam yaitu HabluminAllah dan Habluminannas, yakni membina hubungan baik dengan Allah SWT dan dengan sesama manusia.
Pemamparan materi yang diberikan oleh Ustadzah Rahma dinilai sangat menarik oleh peserta karena pembawaan ceramah beliau yang tegas, terstruktur dan jelas. Pada tema pekan ini, beliau mengingatkan para ibu-ibu majelis ta'lim agar menguatkan pondasi Aqidah. Adapun tema utama yang diangkat pada pertemuan ini yaitu "Pentingnya Mempelajari Aqidah". Poin dalam kajian ini, yaitu:
- Aqidah merupakan Da'wah para Nabi.
Sudah kita ketahui bahwa peran seluruh Nabi di muka bumi ini adalah mengajak seluruh umat manusia untuk menyembah Alloh yang satu. Sehingga dalam kesempatan ini, peserta kajian diajak kembali mengingat bagaimana perjuangan Nabi dalam menanamkan pondasi keimanan kita, sehingga harus kita jaga dan harus kita perhatikan. - Aqidah harus terus kita pelajari.
Kendati ilmu aqidah sudah kita dapatkan sejak sekolah dasar atau bahkan sebelum itu, namun kita harus terus mempelajarinya agar tidak goyah jiwa kita. Aqidah adalah Ushuluddin, yaitu pokok dari agama. Dengan demikian, aqidah adalah pokok kehidupan kita sehari-hari - Aqidah merupakan syarat diterimanya amal.
Dalam Islam, aqidah adalah kunci diterima atau ditolaknya amal. Dengan aqidah, amal yang dilakukan di dunia tidak akan terputus ke akhirat. Dengan memahami prinsip ini, diharapkan umat islam menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan aqidah secara khusus dan prinsip ajaran agama islam secara umum.
Dengan mengetahui pentingnya mempelajari aqidah, diharapkan kita mampu merawatnya, menyiramnya dan memupuknya hingga refleksi dari usaha mempelajari aqidah tersebut terasa pada hati kita, lisan kita, gerak kita, hingga perbuatan dan amal kita. Sehingga dapat kita tarik garis lurus antara aqidah dengan tiga elemen kunci kehidupan, yaitu: adab, ilmu, dan amal. Ketiga elemen ini tidak menjadi suatu yang berarti tanpa adanya aqidah. Aqidah yang lurus pun akan mendukung tingginya adab, ilmu, dan amal seseorang.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang akan terhindar dari mengambil harta yang bukan hak-nya jika memiliki aqidah sebagai landasan pada adab, ilmu, dan akalnya. Demikian pula dalam kemajuan teknologi saat ini, ilmu mudah didapatkan namun perlu diingat karena ilmu harus dibersamai dengan adab. Pelajaran adab yang utama adalah dengan memberi contoh secara langsung. Oleh karena itu, seorang ibu (dan ayah sebagai orang tua, red) harus mau untuk terus mempelajari pondasi agama (aqidah), adab, ilmu, dan beramal baik untuk memberikan keturunan yang kuat akal, jiwa dan fisik-nya sebagaimana disebutkan dalam Q.S An-Nisa, ayat 9: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Pada akhir acara, Ustadzah Rahma menutup dengan mengingatkan peran ibu sebagai guru pertama anak-anaknya, serta pentingnya peran orang tua bekerjasama dengan guru di sekolah agar menjadi teladan bagi anak-anak. Pentingnya mempelajari awidah terus menerus agar menjadi kokoh dan mampu berkontribusi optimal dalam membangun bangsa dan negara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.