Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image andrias hariatmoko

Pesona Pasar Tradisional Sendangduwur : Wisata Belanja dan Kuliner Autentik Pasar Minggu Legi

Wisata | 2024-09-02 17:22:49
(Sumber : Pribadi,2024)
(Sumber : Pribadi,2024)

Pasar Minggu Legi di Desa Sendangduwur, yang terletak di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan budaya dan agama di wilayah tersebut. Desa ini terkenal dengan adanya makam Sunan Sendangduwur sebagai wisata religi yang ada di desa Sendangduwur. Pasar ini pertama kali diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 lalu, awalnya pasar ini berada pada lahan parkir pada area makam sunan, namun dengan banyaknya jumlah pengunjung yang hadir, membuat pasar ini untuk dipindahkan ke lahan baru yang saat ini dinamakan Latar Cendhani. Pasar Legi sendiri adalah pasar tradisional yang biasanya buka pada hari Minggu Legi, salah satu dari lima hari dalam kalender Jawa (Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi).

Selain itu, keberadaan Pasar Minggu Legi juga menjadi bagian dari tradisi yang melestarikan budaya Jawa, terutama dalam hal mempertemukan masyarakat melalui kegiatan sosial dan ekonomi. Pasar ini menjadi simbol kebersamaan dan kerukunan masyarakat desa yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Pasar Minggu Legi ini bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga mencerminkan interaksi sosial yang kuat dan adanya kesinambungan tradisi yang telah ada sejak lama, terutama yang berkaitan dengan pengaruh Sunan Sendang dalam penyebaran agama Islam dan budaya di kawasan tersebut.

Dalam pasar tradisional minggu legi terdapat hal yang menarik, yaitu terdapat pada aktivitas penjualan, keunikan nya sendiri yaitu mereka menjual makanan tradisional setempat, seperti sego muduk (nasi muduk) yang merupakan makanan khas sendang dengan lauk khas berbagai olahan hasil laut dan memiliki rasa yang legit, gurih dan pedas. Olahan rempah yang ada di nasi muduk inilah yang membuat gurih dan membikin ketagihan.

(Sumber : Pribadi,2024)
(Sumber : Pribadi,2024)

Selain itu, pasar legi tradisional ini juga memiliki keunikan dalam sistem pembayaran nya, melalui koin kayu sebagai media pembayaran. Pengunjung dapat menukar koin dengan harga 1 koin 2rb rupiah. Dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat membuat lebih efisien dan tidak perlu susah untuk memberikan kembalian. Untuk makanan yang dijual memiliki keberagaman harga mulai dari terendah 1 koin dengan nominal 2 ribu rupiah yang sangat dapat dijangkau semua kalangan.

(Sumber : Pribadi,2024)
(Sumber : Pribadi,2024)

Untuk melestarikan budaya setempat, pasar legi juga menjual dan memamerkan produk unggulan khas, salah satunya yaitu batik tulis. Budaya Batik Sendang Duwur Lamongan adalah sebuah warisan budaya yang tak ternilai harganya yang menceritakan kisah-kisah sejarah dan kearifan lokal Lamongan, Jawa Timur, Indonesia. Sejarah budaya batik Sendangduwur lamongan sangatlah kaya. Di Lamongan, seni batik telah diwariskan dari generasi ke generasi. Orang-orang di kota ini telah mempertahankan tradisi ini selama berabad-abad. Batik Sendangduwur memiliki ciri khas motif berupa corak burung yang menarik, dan juga sebagai nilai-nilai budaya setempat memiliki makna mendalam.

(Sumber : Pribadi,2024)
(Sumber : Pribadi,2024)

Dalam mengiringi kegiatan jual beli dan juga menemani para pengunjung menyantap makanan, pada acara pasar minggu legi ini juga terdapat live music secara langsung yang terdapat di panggung. Pasar minggu legi ini juga menyediakan panggung, yang digunakan untuk live music. Dengan adanya hal tersebut akan semakin membuat nyaman dan juga menarik pengunjung untuk datang dan juga menikmati kegiatan yang ada di pasar minggu legi yang ada di Desa Sendangduwur.

(Sumber : Pribadi,2024)
(Sumber : Pribadi,2024)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image