Generasi dalam Lingkaran Hitam Liberalisme
Gaya Hidup | 2024-08-28 10:56:50Generasi dalam Lingkaran Hitam Liberalisme
Oleh: Eci Aulia
(Pegiat Literasi Islam)
Jika ada yang berpandangan bahwa hidup di muka bumi ini boleh sesuka hati, yang penting happy, mudah menafikan aturan ilahi, karena itu hak asasi. Fix, ia termasuk orang yang berpandangan bebas atau liberal.
Orang yang berpandangan liberal tidak akan memedulikan halal dan haram. Baginya kepuasan jasmani menjadi tujuan hakiki. Liberalisme atau paham liberal yang dimaknai dengan kebebasan individu ini sudah seperti lingkaran hitam yang mengepung segala aspek.
Jangankan untuk keluar dari lingkaran tersebut. Mengubah posisi saja sulit. Terutama bagi generasi yang pertama mengenal internet, yaitu generasi milenial, gen-Z dan gen alpha.
Kebebasan sudah menyasar pada kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, serta berperilaku. Namun, yang paling krusial adalah kebebasan perilaku dalam pergaulan.
Faktanya, banyak para generasi yang sedang atau sudah terjebak dalam pergaulan bebas. Ini adalah realitas buruk yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merugikan keluarganya dan orang lain.
Sebut saja mulai dari seks bebas, pacaran, prostitusi online, tawuran, perundungan, minuman keras, narkoba, LGBT. Tidak hanya sampai disitu. Ia akan melahirkan sejumlah efek turunannya, seperti aborsi, perceraian, bundir, kekerasan seksual, HIV/AIDS dan lain sebagainya. (kompas.com, (04-03-2024).
Tsunami kemaksiatan sedang melanda negeri. Namun, alih-alih dibasmi, sejumlah kemaksiatan justru dinormalisasi bahkan ada yang dilegalisasi. Sungguh ironi, negeri dalam kungkungan kapitalis sekuler.
Bagaimana mungkin kemaksiatan akan hilang, sementara panggung kemaksiatan itu sendiri terus saja diberi ruang bahkan difasilitasi.
Berangkat dari fakta di atas, penerapan sistem kapitalisme sekuler telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang. Terutama bidang pendidikan yang merupakan bangunan utama dari pembentukan perilaku.
Selama masih bersandar pada sistem kapitalisme sekuler yang sejatinya penyebab utama kerusakan, maka perubahan hakiki sulit untuk diraih. Yang ada hanyalah perubahan semu fatamorgana.
Agar problematika generasi teratasi, maka perlu memahami bahwa harus ada solusi yang mengakar. Bukan solusi tambal sulam yang sudah menjadi tabiat sistem kapitalis dalam menyelesaikan persoalan umat. Sebab ini bukan lagi persoalan individu maupun masyarakat, melainkan persoalan sistemis. Di mana solusinya pun harus sistematis.
Penerapan syariat Islam secara keseluruhan adalah solusi tuntas atas segala permasalahan umat. Allah Swt. menurunkan syariat Islam kepada Nabi Muhammad Saw. untuk menjaga akal manusia agar tetap sesuai fitrahnya, menjaga agama, menjaga jiwa, harta, kehormatan, dan negara.
Akan tetapi, kemungkaran tidak akan bisa punah dengan sendirinya tanpa ada yang mencegahnya. Pun tanpa ada yang berupaya untuk memperjuangkan tegaknya syariat Allah Swt. Ini sesuai dengan firman-Nya,
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ .
Artinya :
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Ali-Imran: 104).
Semestinya ada sekelompok umat yang berdakwah memperjuangkan tegaknya syariat. Karena pada dasarnya, syariat Islam tidak akan pernah bisa tegak secara keseluruhan dalam sistem yang rusak. Ia akan selalu ditolak karena tidak sesuai dengan idealisme sistem kapitalis sekuler.
Oleh karena itu, perlu adanya sistem Islam yang akan menginstal seluruh penerapan hukum Allah Swt. di muka bumi ini. Di mana secara otomatis akan meng-uninstall segala kemaksiatan yang disebabkan oleh gaya hidup liberal. Mari kita perjuangkan, sembari menjaga anak generasi kita dari bahaya liberalisme.
Wallahu alam bissowwab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.