Kemenkumham Resmi Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2024
Info Terkini | 2024-08-20 13:53:16Nusakambangan, 20 Agustus 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kesempatan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi bagian dari Kemenkumham untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun ini dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Kemenkumham menyediakan sejumlah formasi untuk berbagai posisi strategis, termasuk di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, perancang peraturan perundang-undangan, hingga analisis HAM.
Proses seleksi CPNS tahun ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB). Kemenkumham juga memberikan perhatian khusus pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh rangkaian seleksi.
Peminat diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan teliti dalam melengkapi persyaratan yang ditetapkan. Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan antara lain KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan formasi yang dilamar. Peserta juga dihimbau untuk terus memantau informasi terkini melalui situs resmi Kemenkumham dan SSCASN guna menghindari kesalahan atau keterlambatan dalam pendaftaran.
Dibukanya pendaftaran CPNS tahun 2024 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan SDM di Kemenkumham yang semakin meningkat seiring dengan kompleksitas tugas dan tanggung jawab dalam bidang hukum dan HAM. Kesempatan ini juga menjadi ajang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berperan serta dalam mengabdi kepada negara melalui Kemenkumham.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.