Musnahkan Judi Online, Baznas Hadirkan Program Unggulan 2024
Ekonomi Syariah | 2024-07-12 11:15:22Pada tahun 2024, Baznas hadir dengan program unggulan yang bertujuan untuk memusnahkan judi online. Program ini merupakan langkah proaktif dari Baznas dalam mengatasi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya judi online, Baznas berkomitmen untuk memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui program ini, Baznas tidak hanya bertindak sebagai lembaga filantropi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral. Dengan dukungan luas dari masyarakat dan pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya memerangi judi online dan melindungi generasi muda dari ancaman negatif perjudian.
Program unggulan Baznas dalam memusnahkan judi online juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh agama. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan program tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, Baznas juga memberikan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, sosialisasi, dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan yang tidak mendukung praktik perjudian online.
Dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial lainnya di masyarakat. Melalui program ini, Baznas juga memberikan dukungan kepada korban-korban dari praktik perjudian online, baik secara finansial maupun emosional. Dengan memperhatikan kesejahteraan dan pemulihan korban, Baznas menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang terdampak negatif oleh perjudian online.
Selain itu, Baznas juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari perjudian online, serta mengajak mereka untuk bersama-sama memerangi praktik tersebut demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat, adil, dan berbudaya. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, program ini diharapkan mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam upaya memusnahkan judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia menggelar acara Pameran dan Gelar Dagang Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (28/6/2024), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2024.
Program unggulan yang dihadirkan termasuk ZChicken, ZCoffee, dan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., yang diwakili oleh Plt Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, serta Plt Kepala Divisi Kesehatan BAZNAS RI, Siti Masturoh, turut hadir dalam acara tersebut.
Eka Budhi Sulistyo, Plt Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR, menyatakan bahwa program pemberdayaan mustahik binaan BAZNAS merupakan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik. Program-program ekonomi seperti ZChicken dan ZCoffee bertujuan untuk memberdayakan mustahik melalui zakat dengan memberikan bantuan peralatan usaha, modal kerja, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan rutin untuk memastikan perkembangan usaha mustahik.
Harapannya, program ini dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan visi dan misi BAZNAS. Di sisi lain, Siti Masturoh, Plt Kepala Divisi Kesehatan BAZNAS RI, menyoroti layanan kesehatan gratis yang disediakan BAZNAS dalam acara tersebut, dengan fokus pada screening kesehatan pengunjung untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan tubuh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.