Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image musyafa ahmad

Aswaja Center Sambangi Ranting NU se-Kab Brebes

Agama | 2022-01-20 09:23:52

Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan mempunyai anggota di tingkat ranting bahkan anak ranting. Sesungguhnya NU yang ada di Ranting atau anak ranting. Karena untuk tingkat kecamatan yang disebut sebagai MWC NU, Kabupaten/ Kota yang disebut dengan PCNU, provinsi yang disebut dengan PWNU dan tingkat nasional atau pusat yang disebut dengan PBNU semuanya disebut dengan struktural. Sementara untuk sebagai anggota NU kultural ada di Ranting dan anak ranting. Mereka itulah warga NU .

Banyak hal yang kami temukan saat kami berkunjung langsung ke kampung kampung NU. Secara amaliyah mereka mengamalkan amaliah NU secara turun-temurun. Namun pemahaman Idiologi dan aqidah Aswaja perlu ditingkatkan. Amaliah ibadah mereka sesuai dengan ulama atau Kyai yang sebagai figur central di desa tersebut. Namun pemahaman aqidah masih sebatas diajarkan untuk anak anak mereka. Demikian disampaikan KH Ali Misbah saat berkunjung ke desa Dawuhan Kec Sirampog Kab Brebes.

Ali Misbah melanjutkan, sebagai pengurus Aswaja Center PCNU Kab Brebes kami punya amanat yang besar untuk merawat dan melestarikan serta mengembangkan ajaran Aswaja di desa desa. Karena itu kami sudah mulai turun ke desa desa sampai di pegunungan sebagai bentuk ikhtiar untuk mengetahui bagaimana potret pemahaman warga NU tentang Aswaja. Ini sangat penting bagi kami agar dalam membuat program kegiatan nanti bisa menyentuh masyarakat NU dikalangan bawah ( desa ).

Al hamdulillah, kami disambut dengan baik dan senang hati oleh pengurus NU ranting setempat. Salah satu pengurus Ranting NU berharap agar pengurus Aswaja Center membuat program pengajian Aswaja ditingkat desa atau ranting. Sehingga ruh ideologi NU akan betul betul terawat dan terjaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image