Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Hudori

Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Privasi dan Keamanan Data di Era Digital

Agama | 2024-06-28 10:01:31
Ilustrasi keamanan data digital. sumber: iStockphoto/Thapana Onphalai
Ilustrasi keamanan data digital. sumber: iStockphoto/Thapana Onphalai

Era digital telah membawa perubahan besar dalam cara kita mengelola informasi dan data pribadi. Dengan kemajuan teknologi, penyebaran informasi menjadi lebih cepat dan mudah melalui platform online. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Dalam Islam, nilai-nilai etika yang mengatur privasi dan keamanan sangat penting dan relevan dalam konteks digital saat ini.

Islam sangat menghargai privasi individu dan mengajarkan untuk menghormati batasan-batasan pribadi. Beberapa prinsip utama dalam Islam yang berkaitan dengan privasi adalah:

1. Larangan Mengintip atau Memata-Matai

Dalam Surah Al-Hujurat (49:12), Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Pada ayat tersebut, Allah SWT. memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka menjaga keharmonisan dan kehormatan di dalam masyarakat dengan cara menghindari perilaku yang merusak hubungan antarindividu seperti perbuatan berprasangka buruk, meng-stalking orang (tajassus), dan ghibah. Dalam kitab Tafsir Jalalayn, dijelaskan lebih rinci terkait perbuatan-perbuatan tersebut, diantaranya:

A. Menghindari Prasangka Buruk (Su’uzhan)

Mengapa dalam ayat tersebut, disebut “Sebagian dari purba-sangka itu dosa” tidak secara keseluruhan purba-sangka itu dosa? Penulis kitab Tafsir Jalalayn menjelaskan bahwa jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka.

B. Larangan Stalking (Tajassus)

Allah melarang mencari-cari kesalahan orang lain atau memata-matai mereka. Tindakan ini tidak hanya melanggar privasi tetapi juga dapat menimbulkan fitnah dan permusuhan di antara individu. Dalam kitab Tafsir Jalalayn, lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya. Oleh karena itu, secara tegas ayat tersebut menekankan pentingnya menjaga privasi orang lain dan tidak mencari-cari kesalahan atau mengintip urusan pribadi mereka.

C. Larangan Gibah

Pada ayat tersebut juga menekankan secara tegas tentang larangan gibah. Dalam kitab Tafsir Jalalayn, penulis kitab tersebut menjelaskan ayat ini bahwa, “Janganlah kamu mempergunjingkan seseorang dengan sesuatu yang tidak diakui olehnya, meskipun hal tersebut memang benar adanya pada dirinya”. Lafal "Maytan" atau "Mayyitan" mengandung makna bahwa tindakan seperti ini tidak pantas dilakukan. Mempergunjingkan seseorang semasa hidupnya sama saja dengan memakan dagingnya setelah ia meninggal. Ini adalah perbuatan yang tidak disenangi dan tidak layak dilakukan.

2. Meminta Izin Sebelum Memasuki Tempat Pribadi Seseorang

Surah An-Nur (24:27) mengajarkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

Pada ayat ini, secara tegas menekankan larangan untuk memasuki rumah yang bukan rumah kita, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tafsir Jalalayn. Prinsip ini dapat diterapkan dalam konteks digital, seperti meminta izin sebelum mengakses atau menggunakan data pribadi orang lain.

Kesimpulan

Dalam era digital yang serba cepat dan mudah diakses, menjaga privasi dan keamanan data pribadi menjadi tantangan yang signifikan. Nilai-nilai Islam, yang menghormati privasi dan menekankan etika dalam interaksi sosial, memberikan pedoman yang relevan dan penting dalam mengelola privasi dan keamanan data pribadi di era digital ini. Dengan mengikuti nilai-nilai Islam yang menghargai privasi dan melarang tindakan yang melanggar batas-batas privasi, individu dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan harmonis. Prinsip-prinsip ini membantu menjaga kehormatan dan keharmonisan dalam interaksi sosial, baik secara langsung maupun dalam dunia digital. Menghormati privasi orang lain dan bertindak dengan etika dalam penggunaan digital adalah langkah penting menuju masyarakat digital yang lebih beradab dan bertanggung jawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image