Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hida Muttakafil Aulia

Menanti Kesejahteraan Anak-Anak Pinggiran Kota Dalam Upaya Penurunan Angka Stunting Di Indonesia

Update | Wednesday, 05 Jun 2024, 11:10 WIB

Melihat sekilas kehidupan anak-anak di pinggiran kota dengan kebutuhan gizi yang kurang tercukupi menjadi isu sosial dan permasalahan bagi pemerintah yang harus segera terselesaikan, lantaran isu kemiskinan juga tak kunjung mencapai titik terang. Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masalah kesejahteraan sosial di Indonesia terutama diwilayah DKI Jakarta mencapai 224 anak jalanan pada tahun 2019, mengalami penurunan pada tahun 2020 sebanyak 221 anak jalanan, dan mengalami penurunan kembali pada tahun 2020 dengan total 205 anak jalanan. Meskipun dengan adanya penurunan angka tersebut kesejahteraan anak-anak jalanan masih menjadi isu sosial yang mengakibatkan anak-anak tersebut mengalami stunting.

Kasus stunting di Indonesia mencapai 21,6%, data yang masih cukup tinggi berdasarkan dari survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022, data tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021 yakni mencapai angka 24,4%, namun dalam penurunan kasus stunting, pemerintah masih memerlukan upaya besar dalam mencapai targetnya pada tahun 2024 yaitu sebesar 14%. Keluarga menjadi kunci utama dalam penanggulangan kasus stunting yang terjadi pada anak-anak, keluarga harus mempunyai kesadaran penuh dalam upaya pemenuhan asupan gizi anak. Dalam pemenuhan kesejahteraan anak-anak dan pemenuhan gizi anak merupakan sejalan dengan program susu gratis bagi anak-anak dalam upaya pencegahan stunting yang diusung oleh calon presiden Indonesia Bpk.Prabowo Subianto.

Pemenuhan kesejahteraan demi tercapainya masa depan, semua anak berhak untuk mendapatkanya. Upaya pemerintah Indonesia dalam memenuhi kesejahteraan sosial anak adalah dengan adanya Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program tersebut merupakan bentuk pelayanan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak yang meliputi subsidi kebutuhan dasar, aksebilitas pelayanan sosial, penguatan orang tua dan lembaga kesejahteraan sosial bagi anak jalanan. Guna mengurangi prevelensi jumlah anak jalanan, pemerintah melakukan PKSA (program kesejahteraan sosial anak) yaitu dengan diberikannya makanan tambahan serta pemberian pendidikan. Setelah dibentuknya lembaga PKSA, adapun beberapa faktor yang mengakibatkan anak dalam ruang lingkup pinggiran kota menderita stunting, yaitu:

1. Keterbatasan pada fasilitas kesehatan

Pemukiman yang berada di pinggiran kota biasanya terbatas layanan kesehatannya, termasuk rumah sakit, puskesmas dan posyandu. Keterbatasan tersebut yang dapat mengakibatkan anak dapat menderita stunting.

2. Keterbatasan Gizi

Kurangnya gizi pada anak jalanan dapat mengakibatkan terjadinya resiko stunting. Stunting dapat mengakibatkan proses tumbuh kembang anak terganggu, faktor pengetahuan ibu dapat mempengaruhi terjadinya stunting pada anak, dikarenakan ibu tidak memahami gizi yang seimbang.

3. Keterbatasan Ekonomi

Keterbatasan ekonomi menjadi faktor utama dalam penanggulangan stunting dan kesejahteraan anak jalanan. Keluarga dengan perekonomian yang rendah maka cenderung memilki akses yang terbatas dalam fasilitas kesehatan, dan pemenuhan gizi anak, sehingga dapat meningkatkan resiko stunting, oleh karena itu ekonomi berperan penting dalam upaya mencapai suatu kesejahteraan.

Masalah anak jalanan dengan kondisi gizi kronik saat ini merupakan masalah yang cukup kompleks, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun 2020 jumlah anak jalanan di Indonesia mencapai 67.368 anak, hal tersebut membutuhkan komitmen dan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak terutama pemerintah. Pada masa pandemi Dinsos Jabodetabek melaporkan adanya hambatan dalam perekonomian yang ada di LKSA swasta yang mengakibatkan anak jalanan mengalami kurangnya asupan gizi sehingga terpaksa untuk dirujuk ke panti sosial. Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan dan memastikan rehabilitasi pemenuhan gizi seimbang bagi anak jalanan yang terlantar yang dapat dilakukan oleh setiap dinas sosial (Dinsos).

Pemenuhan kesejahteraan anak diatur dalam Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002, bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan anak diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang dapat mejamin pelaksanaanya. Upaya pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi anak-anak pinggiran kota saat ini cukup efektif dengan diberikannya bantuan hidup seperti pemulihan, perlindungan, pegembangan, dan pencegahan. LKSA memenuhi kebutuhan gizi, mental, dan sosial sehingga anak dapat berkesempatan mengembangkan diri dan terhindar dari resiko stunting.

Menurut Kementrian Kesehatan untuk mengantisipasi adanya kelonjakan angka kasus stunting pada anak pinggiran kota, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah, yaitu:

1. Pemberdayaan Masyarakat

Pemerintah harus lebih menekankan dalam pemulihan sumber daya manusia dalam peningkatan kesadaran tentang kesehatan anak dan stunting. Masyarakat umum terutama masyarakat pinggiran kota perlu diberikan informasi tentang cara pecegahan stunting, seperti kecukupan gizi seimbang, dan akses pelayanan kesehatan.

2. Peningkatan Bantuan Sosial

Pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan stunting harus meningkatkan bantuan sosial kepada anak jalanan, seperti bantuan makanan, pendidikan, baju dan lain-lain. Bantuan yang diberikan dapat berupa program PKH (Program Keluarga Harapan). Tujuan diberikannya program tersebut adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan khualitas hidup masyarakat, sehingga faktor terjadinya stunting akan berangsur menurun.

3. Pengembangan Program Pencegahan Stunting

Pemerintah seharusnya membentuk program layanan tersebut disetiap wilayah-wilayah di Indonesia, dengan tujuan pencegahan stunting lebih efektif dan inklusif. Program tersebut memberikan peningkatan SDM, peningkatan akses kesehatan, dan menyadarkan pentingnya kesdaran pencegahan stunting sejak dini.

4. Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi

Program tersebut merupakan program terakhir yaitu berupa monitoring dan evaluasi hasil. Dalam pengembangan monitoring dan evaluasi yang efektif bertujuan untuk dapat mengawasi dan melihat pergerakan kasus stunting menurun atau meningkat. Sistem monitoring harus memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kejadian di lapangan sehingga memungkinkan adanya perbaikan lebih cepat.

Dalam upaya pemenuhan kesejahteraan anak pinggiran kota, pemerintah dapat melihat sekilas dari negara tetangga yaitu Malaysia. Lembaga UNICEF di Malasyia membentuk sukarelawan muda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak jalanan yaitu dengan cara mengajarkan keterampilan seni, membuat kaos, membuat vidio, fotografi, dan juga grafiti, hal tersebut guna untuk mengisi waktu luang anak-anak tersebut. Tujuan utama adanya sukarelawan dalam pemenuhan kesejahteraan anak-anak tersebut adalah agar anak-anak pinggiran kota tidak merasa berbeda dari anak-anak yang berada di ibu kota dengan khualitas hidup yang tercukupi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image