Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Guru Belajar

Tingkatkan Kompetensi Guru, MAN 1 Sleman Jalin Kerjasama dengan LPMP

Eduaksi | Tuesday, 18 Jan 2022, 20:02 WIB
Kepala LPMP, Minhajul Ngabidin,S.Pd.,M.Si (kiri) dan Kepala MAN 1 Sleman, Drs.H.Soir, M.S.I(kanan) menandatangani MoU

Sleman ( MAN 1 Sleman)_ Dalam rangka meningkatkan kualitas guru, MAN 1 Sleman menjalin kerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) D.I.Yogyakarta. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan kegiatan Pendidikakan dan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dilakukan oleh Kepala LPMP, Minhajul Ngabidin,S.Pd.,M.Si dan Kepala MAN 1 Sleman, Drs.H.Soir, M.S.I, disaksikan oleh Edy Purwanto, S.Pd.,M.Pd.Si, Kepala Seksi Pendidikan Guru Kanwil Kemenag DIY dan Dr. Arwan Rifai, Koordinator Fungsi Fasilitas Peningkatan Mutu pendidikan dan Program Kemitraan, Sabtu (15 /1/2022)

Kepala LPMP mengucapkan terimakasih yang telah menjalin kerjasama dengan LPMP. Diklat PTM/PTK dilakukan untuk melakukan perbaikan pembelajaran. “ PTK perlu dilakukan guru untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik,” jalasnya. Selain itu PTK sebagai pengembangan diri bagi guru dan hasil PTM/PTK dapat dipublikasikan sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat guru,” tambahnya

Sementara itu Kepala MAN 1 Sleman, Drs.H.Soir, M.S.I menyatakan bahwa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Ia juga berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti diklat dengan sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat bagi guru dan para siswa. Diklat merupakan upaya meningkatkan kompetensi guru khususnya tentang PTK. Diklat akan dilaksanakan selama 4 bulan, mulai 15 Januari hingga 23 April 2022.(smn)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image