Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Guru Belajar

Tingkatkan Kualitas, MAN 1 Sleman Gelar Workshop Mutu PTK

Eduaksi | Sunday, 26 Jun 2022, 10:22 WIB
Dokpri: Workshop peningkatan mutu PTK MAN 1 Sleman

Temanggung (MAN 1 Sleman)—Kode Etik Guru merupakan norma sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.Hal tersebt disampaikan Kepala Madrasah (Kamad), Drs. H.Soir, M.S.I kepada guru dalam acara Workshop Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Sleman di Posong, Temanggung, Sabtu (25/6/20022)

“Selama menunaikan tugas- tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah guru diharapkan dapat memedomani kode etik,” papar Kamad. Pada acara yang diikuti semua guru dan pegawai tersebut Kamad menyampaikan kode etik tersebut secara lebih rinci rinci.

Menurut Kamad kode etik yang perlu diperhatikan guru meliputi Guru membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

“Selain itu Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan,Imbuh Kamad. (smn)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image