Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cendikia Chiesa

Solusi Komprehensif Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran

Kebijakan | Tuesday, 21 May 2024, 11:39 WIB
Kemiskinan yang terjadi di Indonesia

Kemiskinan adalah masalah yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia, terutama negara berkembang, dan dianggap sebagai penyakit sosial ekonomi. Menurut data Bank Dunia tahun 2015, Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan angka kemiskinan tertinggi di dunia. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, terutama dalam memberikan masukan dan merencanakan kebijakan strategis. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, jumlah penduduk miskin di perkotaan Indonesia mencapai 10,62 juta atau 8,22% dari total penduduk, sementara penduduk miskin di pedesaan mencapai 17,89 juta atau 14,09% dari total penduduk. Peluang untuk mengembangkan potensi sumber daya lokal masih besar, meskipun tantangan terkait kapasitas sumber daya manusia, modal, jaringan kerja, dan jaringan pemerintah cukup signifikan. Evaluasi dan penajaman program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan pemerintah diperlukan, terutama program yang mendorong kemandirian ekonomi. Peningkatan fungsi kelembagaan desa sangat penting untuk membantu potensi ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Perlu adanya perencanaan pengembangan ekonomi lokal yang terpadu dan berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat sektor usaha informal. Selain itu, diperlukan peningkatan koordinasi lintas sektor di lembaga-lembaga pemerintah terkait untuk mengentaskan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja di sektor usaha produktif yang memiliki daya tarik dan daya saing tinggi.

Akar permasalahan yang dihadapi para pekerja dan lulusan baru (freshgraduate) hakikatnya terletak pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar baik kebutuhan akan barang, seperti sandang, pangan, dan papan maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ada dua hal pokok terkait masalah ketenagakerjaan. Pertama memiliki keterkaitan erat dengan masalah pemenuhan kebutuhan, contohnya adalah persoalan ketersediaan lapangan kerja; pengangguran, lemahnya SDM, tuntutan kenaikan upah, tuntutan tunjangan sosial, dan pekerja di bawah umur. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sangat erat kaitannya dengan fungsi dan tanggung jawab negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Persoalan ini harus diselesaikan melalui kebijakan dan implementasi negara dan tidak menyerahkan penyelesaiannya semata kepada pengusaha dan pekerja. Yang Kedua yakni permasalahan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja. Hal ini mencakup persoalan pemutusan hubungan kerja, penyelesaian sengketa perburuhan, dan sebagainya.

Masalah kontrak kerja dapat diselesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Pemerintah dalam hal ini hanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus penengah jika terjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh pengusaha dan pekerja. Ketika menyoroti akar permasalahan yang terletak pada pemenuhan kebutuhan hidup, maka masalah ketenagakerjaan mestidiselesaikan secara tuntas. Persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi fokus perhatian. Selain itu, solusi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan perlu diupayakan lebih lanjut hingga menemukan solusi yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sehingga tidak ada yang terzalimi, baik pekerja maupun pengusaha. Namun pada dasarnya sebagian besar lulusan baru (fresh graduate) cenderung ingin menjadi pekerja kantoran dan enggan membuka lapangan kerja sendiri atau pulang ke kampung halaman untuk mengembangkan lahan pertanian atau usaha lainnya.

Kurangnya kesempatan kerja menjadi penyebab utama sebagian masyarakat menganggur dan tidak mampu memenuhi biaya hidup. Berkenaan dengan hal diatas sekiranya perlu dilakukan beberapa hal berikut: peningkatkan kualitas dan kuantitas program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pengangguran, mendorong investasi di sektor-sektor yang menjanjikan peluang kerja baru, meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, memperluas kesempatan kerja di sektor informal, mengembangkan program pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja. Peran pemerintah sangat penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang seimbang dengan segala lulusan baik dari pendidikan terendah hingga pendidikan tertinggi.

Pemerintah harus ikut andil dan harus seimbang dalam menyiapkan lapangan pekerjaan sesuai dengan para lulusan dengan mendorong perusahaan untuk melaksanakan program padat karya. Padat karya yaitu kegiatan pembangunan proyek menggunakan tenaga manusia sehingga membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin atau kurang mampu yang mengalami kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap.

Masalah terbatasnya lapangan kerja dan tingginya angka pengangguran telah menjadi tantangan bagi semua negara. Jika tidak ditangani dengan serius, masalah ini dapat berdampak luas, termasuk meningkatnya angka kemiskinan dan munculnya permasalahan serius baru, seperti tingginya tingkat kriminalitas akibat kemiskinan. Salah satu cara yang paling memungkinkan untuk mengatasi masalah pengangguran dan kekurangan lapangan kerja adalah dengan mengembangkan kewirausahaan yang melibatkan masyarakat di semua tingkat kehidupan. Kewirausahaan yang diterapkan oleh masyarakat dapat membangun kemandirian individu melalui pengelolaan usaha yang menciptakan sumber pendapatan sendiri. Hal ini berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi muda yang siap bekerja, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong generasi muda agar lebih terlibat dalam bidang kewirausahaan dengan membangun usaha sendiri melalui ide-ide kreatif dan inovatif.

Reference:

Akbar, D. S. (2018). Analisis Potensi Lapangan Kerja Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 4(4), 603-613.

Hasan, H. A. (2020). Pendidikan kewirausahaan: Konsep, karakteristik dan Implikasi dalam Memandirikan generasi Muda. Pilar, 11(1).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image