Agar Pilkada 2024 Lebih Berkualitas
Politik | 2024-05-08 05:03:36Pilkada bukan sekedar soal rutinitas pemilihan. Bukan pula sekedar mekanisme demokrasi lima tahunan. Yang terpenting, Pilkada juga menyangkut masa depan massa-rakyat. Ini soal nasib rakyat marhaen dan daerahnya kedepan.
Karena itu, keberhasilan pilkada tak bisa diukur dengan sukses pelaksanaan belaka. Namun, hal yang terpenting, pilkada harus melahirkan kepemimpinan politik yang bisa merespon kebutuhan rakyat. Karena itu, kita diperhadapkan pada syarat-syarat agar pilkada itu bisa berkualitas dan demokratis.
Pertama, harus ada partisipasi rakyat marhaen seluas-luasnya dalam pemilihan. Untuk itu, seluruh rakyat marhaen harus dijamin hak politiknya. Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dituntaskan. Disamping itu, panitia penyelenggara harus memberi kemudahan seluas-luasnya untuk menggunakan hak politiknya.
Kedua, lembaga penyelenggara pilkada, khususnya KPU dan Panwaslu, harus betul betul bersikap netral. Sejak awal banyak pihak yang sudah meragukan netralitas KPU dan Panwaslu.
KPU dan Panwaslu tidak boleh mentoleransi kampanye yang anti-demokrasi dan merusak platform kebangsaan kita. Bayangkan, kalau kampanye merendahkan etnis atau kelompok tertentu itu dibiarkan, negara dan bangsa bernama Indonesia ini tinggal menunggu waktu untuk “retak”. Apa gunanya pilkada berulang-kali kalau toh ujung-ujungnya meretakkan bangsa kita?
Kita mengusulkan: kandidat yang sengaja menggunakan isu SARA segera didiskualifikasi disamping yang suka menebar uang. Bagi saya, bagaimana kita bisa menagih komitmen orang itu membangun bangsa jikalau kampanyenya saja sudah menghalalkan perpecahan di kalangan bangsa sendiri.
Ketiga, segala bentuk “politik uang” harus dilawan. Di sini, politik uang tidak bisa dimaknai sekedar pemberian barang berbentuk uang untuk mempengaruhi pemilih agar memilih kandidat tertentu. Akan tetapi, program sosial yang tiba-tiba dikucurkan menjelang pilkada harus dianggap sebagai bentuk politik uang.
Keempat, pilkada harus mengutamakan pertarungan ide, gagasan dan program. Ada baiknya setiap kandidat menjual “gagasan” dan program, bukan menjual isu SARA dan intimidasi. Di samping itu, ada baiknya masing-masing kandidat mendetailkan program-programnya itu dan bagaimana mempraksiskannya.
Kelima, rakyat marhaen harus diberi informasi seluas-luasnya mengenai masing-masing kandidat. Informasi yang dibutuhkan oleh rakyat marhaen adalah program dari masing-masing kandidat dan rekam jejaknya. Rekam jejak itu penting. Sebab, rekam jejak bisa menjadi bukti otentik untuk menguji komitmen setiap kandidat.
Keenam, KPU—atau lembaga apalah—harus membuat mekanisme untuk memaksa kandidat merealisasikan janjinya. Bisa saja, misalnya, setiap kandidat diharuskan menanda-tangani semacam “kontrak politik”. Tetapi kontrak politik ini bersifat mengikat kandidat terpilih hingga jabatannya berakhir.
Nah, di dalam kontrak politik itu disebutkan program masing-masing kandidat. Jadinya, kalau nanti terjadi penghianatan atau pengingkaran terhadap isi kontrak politik, maka si kandidat terpilih harus “mengundurkan diri”. Ada bagusnya kontrak politik ini diatur di dalam Undang-Undang.
Pilkada 2024 harus berkualitas untuk memastikan proses demokratis yang kuat dan pemerintahan yang lebih baik. Ini memerlukan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan, transparansi dalam seluruh proses, serta pendidikan pemilih yang baik untuk memastikan keputusan yang tepat dan representatif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.