
Menyoal Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Retreat
Kolom | 2025-02-26 15:20:15
Kepatuhan seorang kepala daerah akan benar-benar terbukti ketika pemerintah pusat, dibawah presiden memberikan instruksi dalam kegiatan retreat. Semua kepentingan atribut-atribut partai politik yang menaunginya sudah tidak berlaku lagi. Semuanya berubah menjadi prioritas kepentingan rakyat.
Ramainya pemberitaan ketidakhadiran para kepala daerah di bawah PDIP, menjadi head line berita utama media media nasional kita, mengapa tidak, secara resmi mereka sudah dilantik oleh presiden RI Prabowo Subianto tanggal 20/2/2025. Artinya secara resmi pula mereka menjadi kepala daerah yang memimpin rakyatnya pada wilayahnya masing-masing. Namun para kepala daerah dibawah PDIP lebih mengikuti instruksi ketua umum Megawati untuk menunda kegiatan retreat karena urusan internal Partai. Terakhir 17 kepala daerah sudah hadir di Magelang, termasuk gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (detik.com diakses tanggal 25/2/2025)
Kegiatan retreat ini wajib diikuti oleh seluruh kepala daerah, ditujukan untuk orientasi para kepala daerah yang akan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah. Selain itu pula untuk mensinkronisasikan program kerja pemerintah daerah dengan acuan program kerja pemerintah pusat. Retreat ini meliputi beberapa agenda penting : tupoksi kepala daerah, arahan dari para menteri, pembekalan kepemimpinan, materi efisiensi anggaran bagi kepala daerah.
Kita sepakat semuanya bahwa dalam proses politik , para kepala daerah berasal dari rakyat diakomodir oleh partai politik sebagai kendaraan untuk menuju kursi jabatan gubernur, bupati dan walikota beserta para wakilnya. Dalam proses selanjutnya penentuan terlihat dengan jelas rakyat yang memilih para kepala daerah tersebut, hal ini menandaskan adanya legitimasi yang kuat sebagai pemimpin daerah berada ditangan rakyat.
Semenjak terpilih dan dilantik menjadi kepala daerah di wilayahnya masing-masing. Apapun yang menjadi instruksi, arahan atasannya yaitu presiden RI, seluruh kepala daerah wajib mengamini dan mengikutinya dengan baik. Semuanya bekerja dalam orkestrasi dibawah presiden untuk kepentingan rakyat. Kepentingan - kepentingan politik apapun di tanggalkan, agendanya satu semua untuk kepentingan rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi bangsa dan negara.
Hal tersebut menegaskan pemahaman pada kita bahwa, dalam hasil akhir para kepala daerah ini adalah milik rakyat, bekerja, berjuang semuanya untuk kepentingan rakyat. Partai hanyalah kendaraan yang mengantarkan dalam proses pemilihan Pilkada, dan semua para kepala daerah ini disumpah jabatan atas nama rakyat.
Kalaupun terdapat sejumlah kepala daerah tidak hadir dalam retreat karena instruksi ketua Umum PDIP Megawati dalam suratnya untuk menunda kegiatan retreat karena urusan internal partai, itu hanya berlaku internal didalam wilayah partainya. Namun ketika sudah dilantik secara resmi diruang publik. Secara jelas pula dalam konteks sistem pemerintahan, seharusnya seluruh kepala daerah mengikuti perintah atasannya langsung yaitu presiden. Seperti yang dijelaskan sebelumnya ketika para kepala daerah ini sudah terpilih dan dilantik, pada saat itu juga para kepala daerah ini adalah milik rakyat seutuhnya, bukan partai politik lagi.
Ketika berbicara politik terkadang sudut pandang politik selalu dikedepankan ketika berbicara sistem kekuasaan, karena prosesnya melalui politik. Namun demikian patut dicatat pula ketika berbicara dalam konteks pemerintahan disana muncul kepentingan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Apapun yang bernuasana partai seharusnya ditanggalkan. Karena para kepala daerah ini bekerja bukan untuk partai politik tapi untuk rakyat.
Memahami Kepentingan Rakyat
Kepentingan apapun yang berbau politik, dalam suatu kekuasaan tetap muara akhirnya harus kita sadari adalah rakyat. Karena andil dan peran rakyatlah siapapun yang duduk dalam suatu jabatan politik dan publik, disana rakyat hadir menentukan keberadaannya. Apakah politik diabaikan begitu saja? tidak juga politik mempunyai peran dalam proses demokrasinya.
Apabila kita menyitir pendapat presiden Amerika ke 16 Abraham Lincoln, bahwa demokrasi adalah : dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan Menurut Mohammad Hatta (Setneg.co.id diakses 25/2/2025), demokrasi berarti kedaulatan rakyat atau kedaulatan di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat berarti rakyat mempunyai hak dan kekuasaan untuk menetapkan paham dan roda pemerintahan suatu negara. Rakyat berdaulat dan mempunyai kekuasaan untuk memutuskan bagaimana masyarakat menjalani kehidupan pemerintahan. dari kedua pendapat diatas secara sederhana dapat kita pahami bahwa, suatu negara yang menganut sistem demokrasi, rakyat adalah faktor utama dalam sistem demokrasi maupun pemerintahan.
Apapun itu, ketika seorang pimpinan dari suatu partai politik sudah mengikuti kontestasi pemilihan daerah. Memenangkan sebagai pemimpin kepala daerah yang terpilih. Sebenarnya saat itu juga secara legitimasi adalah seorang kepala daerah milik rakyat,
Segalanya yang dikerjakan adalah untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Hal inipun sesuai dengan legalitas formal UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan otonomi antara lain, meningkatkan pemerataan pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Transaksi politik boleh-boleh saja, namun ketika kesadaran legalitas formal sudah berlaku dalam suatu sistem pemerintahan dan beririsan dengan rakyat, tentunya kepentingan rakyat menjadi hal utama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook