Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hayatul Fikri

Menelusuri Jejak Kemerdekaan: Menjelajahi Arsip Proklamasi

Sejarah | Sunday, 28 Apr 2024, 22:12 WIB

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 didahului oleh proses perumusan naskah proklamasi pada malam sebelumnya hingga dini hari tanggal 17 Agustus tersebut. Persiapan perumusan naskah proklamasi berlangsung dramatis dan dalam tempo tinggi. Para pemuda, yang telah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu, mendesak para pemimpin nasionalis senior untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa persetujuan Jepang. Desakan ini berujung pada penculikan dua tokoh nasionalis terkemuka, Sukarno dan Mohammad Hatta, ke Rengasdengklok, Karawang, pada 16 Agustus 1945. Aksi penculikan ini dilakukan Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, Dr. Muwardi, Jusuf Kunto, Singgih dan Dr. Sutjipto (Anderson 2006: 74). Sementara itu, militer Jepang menolak keinginan kaum nasionalis Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan, karena Jepang diperintahkan menjaga status quo. Namun, perumusan naskah proklamasi tetap berlangsung di rumah perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Tadashi Maeda, yang bersimpati pada perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Perumusan naskah proklamasi merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Proses perumusannya menunjukkan respon cepat kaum nasionalis Indonesia untuk segera mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan sejak lama. Mereka juga memperlihatkan kehati-hatian yang tinggi dalam proses ini mengingat sikap yang ofensif pada Jepang yang masih berkuasa harus dihindari. Perumusan naskah proklamasi mencerminkan perebutan pengaruh antara para pemuda revolusioner dengan kalangan nasionalis berpengalaman seperti Sukarno dan Hatta.

Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Foto : Istimewa

Pembuatan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia melibatkan beberapa tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Teks proklamasi tersebut disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Soekarno berperan dalam menyusun konsep proklamasi pada sehelai kertas, sementara Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo memberikan kontribusi dengan memberikan gagasan secara lisan. Naskah proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan bimbingan B.M. Diah. Setelah proses penulisan selesai, teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama wakil-wakil bangsa Indonesia.

Proklamasi Republik Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, di mana Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi No.1), Jakarta Pusat. Proklamasi tersebut diikuti dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh seorang prajurit PETA bernama Latief Hendraningrat, dibantu oleh Soepardjo dan seorang pemudi yang membawa nampan berisi bendera Merah Putih. Setelah bendera berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua hadirin. Proklamasi tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan, dan Soekarno serta Mohammad Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image