Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhilla Zahrotul Rahmadan

Corporate Social Responsibility pada Lembaga Keuangan Bank

Bisnis | Friday, 19 Apr 2024, 20:18 WIB

Suatu perusahaan umumnya dituntut untuk terus meningkatkan kinerja operasionalnya supaya mereka dapat terus berkembang. Lalu apa saja yang akan didapat suatu perusahaan apabila mereka mengalami peningkatan kinerja operasional? Hal pertama yang didapat adalah kenaikan pendapatan, dan kenaikan pendapatan membawa pada laba atau keuntungan. Selain itu dengan adanya laba, perusahaan juga mempunyai kesempatan untuk melakukan ekspansi bisnis dengan tujuan untuk menggaet tambahan customer.

Selain dari kinerja operasional, perusahaan juga harus mengedepankan kesejahteraan baik pada internal maupun eksternalnya. Bentuk tanggung jawab yang diberikan perusahaan akan turut memberi perusahaan reputasi yang baik di mata masyarakat. Oleh karena itu, di masa sekarang hampir seluruh perusahaan mengimplementasikan sistem Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan di sekitar sekaligus mencapai tujuan bisnisnya.

Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan rangkaian kegiatan perusahaan yang memfokuskan pada kesejahteraan kelompok pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan lingkungan (Sprinkle & Maines, 2010). Sedangkan Polonsky & Jevons (2009) mendefinisikan CSR sebagai konsep luas yang mencakup berbagai tanggung jawab lingkungan, sosial, dan etika. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik satu garis yang menyimpulkan bahwa CSR adalah prinsip bisnis yang menekankan tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Penerapan dari CSR terdapat dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74 ayat (1) tentang perseroan terbatas, yang mengatur kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Fadilah et al., 2023). Tidak terlepas dari lembaga keuangan yang juga dituntut untuk mematuhi regulasi tersebut. Ini dilakukan demi memastikan lembaga keuangan mempunyai kontribusi positif terhadap kesejahteraan.

source: https://images.app.goo.gl/eGg8RFFh7o8J9GsY6
source: https://images.app.goo.gl/eGg8RFFh7o8J9GsY6

Salah satu lembaga keuangan yang menerapkan prinsip CSR adalah Bank Mandiri. Sebagai salah satu bank BUMN, bank Mandiri berkontribusi pada masyarakat lewat berbagai program yang memiliki dampak positif. Salah satu programnya adalah pembangunan Balai Ekonomi Desa. Untuk meningkatkan potensi dari suatu desa, salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah pembangunan Balai Ekonomi Desa (balkondes) (Bhamakerti & Mutaqi, 2023). Bank Mandiri cabang mengeluarkan biaya sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) untuk pembangunan balkondes pada desa Kenalan, Magelang. Manfaat dari pembangunan balkondes tersebut pada masyarakat yaitu secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan ekonomi karena pembangunan yang dilakukan menumbuhkan peluang wisata di daerah tersebut.

source: https://images.app.goo.gl/2VTqN41r5thDGtV2A
source: https://images.app.goo.gl/2VTqN41r5thDGtV2A

Bank BUMN lain, yaitu Bank BRI juga memiliki program CSR yang dinamakan program BRI Peduli. Dilansir dari website resmi Bank BRI, dalam penerapannya, BRI Peduli dibagi menjadi 3 pilar, yakni: pilar sosial, pilar ekonomi, dan pilar lingkungan. Program dalam pilar-pilar tersebut memiliki tujuan peningkatan kualitas pada bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana, kelestarian lingkungan, bantuan bencana, dan pengentasan kemiskinan.

Apabila pada akhirnya CSR program tidak memberi dampak yang signifikan pada perusahaan khususnya lembaga keuangan, CSR sudah seharusnya tetap menjadi strategi yang diterapkan secara berkelanjutan. Kegagalan penerapan program CSR bukanlah berarti kegagalan seluruh konsep dari CSR tersebut. Kegagalan membutuhkan evaluasi dan penyesuaian yang tepat dan terus menerus karena sesungguhnya keberhasilan dari penerapan program CSR tidak semata diraih dalam sekali jalan. Membuat strategi CSR yang tertata dan tertuju menjadi pembuktian bahwa lembaga keuangan bank tidak fokus pada profit semata, tetapi menunjukkan citra yang peduli akan kesejahteraan lingkungan di sekitarnya.

Penulis: Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Referensi

(n.d.). Wikipedia. Retrieved April 19, 2024, from http://www.bri.go.id

Bhamakerti, O. S., & Mutaqi, A. S. (2023, April). Program Corporate Social Responsibility Pada PT Bank Mandiri Balkondes di Desa Kenalan, Borobudur, Jawa Tengah. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Teknik (JURRITEK), 2(1).

Fadilah, I. N., Ayu, A. C., Adawiyah, R., & Pramono, A. F. (2023). Literature Review: Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Meningkatkan Citra Positif Bank Syariah di Masyarakat. IIMA (Indonesian Journal of Management and Accounting), 4(1).

Hereyah, Y., & P, H. A. (2019). Corporate Social Responsibility Program of BRI Peduli for Increasing the Image of PT Bank Rakyat Indonesia. Journal of Media and Communication Science, 1(3).

Polonsky, M., & Jevons, C. (2009). Global Branding and Strategic CSR: An Overview of Three Types of Complexity. International Marketing Review, 26.

Sprinkle, G. B., & Maines, L. A. (2010). The Benefits and Costs of Corporate Social Responsibility. Business Horizon

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image