Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sultan maulana

Konsep Uang dalam Islam

Agama | Thursday, 13 Jan 2022, 07:41 WIB

Guys kalian tahu tidak konsep uang dalam islam ?

Dalam ekonomi Islam, uang memiliki fungsi utama sebagai alat tukar (medium of exchnges) dan alat satuan hitung (unit of account). Meskipun pada prakteknya tetap diperbolehkan untuk menggunakan uang sebagai penyimpan nilai dan standar pembayaran yang ditangguhkan, selama tetap menganggap uang hanya sebatas alat tukar, bukan komoditas yang diperdangkan.

Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional dalam memandang istilah uang dan kapital. Dalam pandangan ekonomi konvensional, istilah uang dan kapital seringkali digunakan secara sama (interchangeable). Sebab dalam ekonomi konvensional uang identik dengan kapital. Sedangkan ekonomi Islam membedakan secara tegas antara uang dan kapital. Konsekuensi dari pembedaan ini, secara lebih jauh kemudian dapat dibedakan uang sebagai barang publik (publik goods) dan kapital sebagai barang private (private goods). Selain itu, uang merupakan sesuatu yang bersifat flow concept sedangkan kapital bersifat stock concept. Sehingga dalam ekonomi Islam, uang harus mengalir dan beredar dimasyarakat atau tidak boleh diendapkan dan ditimbun.

Konsekuensi lainnya dari adanya pemisahan antara konsep uang dan kapital adalah, uang tidak dapat menjadi sumber pendapatan sebelum dibelanjakan untuk keperluan yang produktif (investasi). Sehingga untuk mendapatkan hasil, seseorang yang memiliki uang harus “menukarnya” dengan kapital (berupa barang-barang modal) sehingga menjadi barang private yang produktif untuk menghasilkan pendapatan. Hal ini juga berkaitan dengan larangan riba dalam Islam, dimana seorang muslim dilarang untuk mendapatkan keuntungan dari uang yang dipinjamkannya kepada pihak lain.

Nah sudah tahukan kalian apa itu konsep uang dalam islam

Semoga bermanfaat, terimakasih!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image