Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dana Adila

Analisis Kampung Majapahit sebagai Potensi Wisata di Desa Bejijong Mojokerto

Edukasi | Friday, 29 Dec 2023, 19:40 WIB
Kampung Majapahit Desa Bejijong

Di Indonesia sebagian besar masyarakat nya adalah tinggal di pedesaan. Menurut UU No 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 1 menyebutkan desa adalah desa adat yang mana kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Inskeep yang dikutip dalam (Dewi et al., 2013) desa wisata sendiri merupakan bentuk pariwisata dimana didalamnya terdapat selompok kecil wisatawan tinggal di dalam atau di dekat kehidupan tradisional atau di desa-desa terpencil dan mempelajari kehidupan desa dan lingkungan setempat. Esensi desa wisata sendiri merupakan pengembangan suatu wilayah (desa) dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam masyarakat dan desa yang berfungsi sebagai atribut produk wisata, menjadi suatu rangkaian aktivitas pariwisata yang terpadu dan memiliki tema (Ariani, 2017).

Dengan diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa maka menjadi peluang yang sangat besar bagi setiap desa yang ada di Indonesia untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi desa merupakan daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya potensi yang terdapat di Desa Bejijong Kabupaten Mojokerto. Terdapat banyak potensi di Desa Bejijong salah satunya adalah adanya Kampung Majapahit. Dimana Desa Bejijong merupakan desa di Kawasan Kampung Majapahit yang memiliki keunggulan dan nilai penting karena lokasinya yang berada di jantung bekas Ibu Kota Kerajaan Majapahit.

Desa ini memiliki daya tarik tersendiri didalamnya salah satunya terdapat patung Budha terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di Asia yang dikelolah oleh Yayasan Lumbini Buddha Parini Bana. Dengan mengusung Konsep desa one village multiproduct, desa wisata ini menawarkan beragam produk wisata kebudayaan peninggalan dari Kerajaan Majapahit, kesenian, dan toleransi dalam hidup bermasyarakat. Dengan konsep tersebut pula Desa Wisata Kampung Majapahit yang berlokasi di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masuk menjadi 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 yang diadakan oleh Kemenparekraf.

Namun, wisata desa Kampung Majapahit ini masih memerlukan beberapa pengembangan dalam pengelolaan agar dapat menjadi tempat wisata yang unggul dan baik dengan memperhatikan komponen pengembangan wisata yang sesuai panduan dan arahan pemerintah. Berangkat dari hal tersebut, perlu dilakukan identifikasi masalah dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif sebagai tolak ukur penelitian guna mengungkap fakta dalam mengidentifikasi dasar manajemen dalam pengembangan pengelolahan Kampung Majapahit.

George R. Terry (1958) dalam bukunya Principles of Management membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan).

1. Perencanaan (Planning)

Pengembangan pelestarian kampung majapahit kini sudah merambah hingga ke masyarakat Desa, dengan adanya partisipasi dalam pelaksanaan dan partisipasi dalam pengambilan manfaat. Dalam partisipasi pelaksanaan kegiatan pengembangan kampung majapahit sebagai desa wisata, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat sebagai tenaga kerja dalam pembangunan rumah majapahit, serta menjaga dan merawat rumah majapahit. Dalam pemanfaatan disini masyarakat memanfaatkan rumah majapahit untuk membuka homestay/penginapan, toko, tempat makan, galeri, tempat oleh-oleh khas Majapahit.

2. Pengorganisasian (Organizing)

Wisata Desa kampung Majapahit diinisiasi oleh Pemdes Bejijong bersama BUMDES Wijaya. Wisata Desa Situs Kerajaan Majapahit merupakan pengembangan Desa dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mendukung percepatan pembangunan desa.

3. Pelaksanaan (Actuating)

Pengembangan pelestarian kampung majapahit kini sudah merambah hingga ke masyarakat Desa, dengan adanya partisipasi dalam pelaksanaan dan partisipasi dalam pengambilan manfaat. Dalam partisipasi pelaksanaan kegiatan pengembangan kampung majapahit sebagai desa wisata, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat sebagai tenaga kerja dalam pembangunan rumah majapahit, serta menjaga dan merawat rumah majapahit. Dalam pemanfaatan disini masyarakat memanfaatkan rumah majapahit untuk membuka homestay/penginapan, toko, tempat makan, galeri, tempat oleh-oleh khas Majapahit.

4. Pengawasan (Controlling)

Pengembangan Desa Wisata Kampung Majapahit agar menjadi desa wisata yang unggul. Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain melakukan perencanaan dan pengembangan desa, melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan desa, melakukan promosi wisata kerajaan Majapahit melalui media sosial, dan melakukan pengembangan situs purbakala yang dihasilkan. Melalui strategi yang sudah di tuliskan diatas menghasilkan indikator yang diharapkan setelah startegi dilakukan. Seperti prasarana pada Wisata Desa Kampung Majapahit memadai dan baik, pengembangan desa wisata berjalan lancar dan baik sehingga nantinya hal ini dapat dirasakan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kunjungan ke Kampung Majapahit.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, melalui Kampung Majapahit yang menjadi ikon unggulan Desa Bejijong sebagai destinasi wisata di Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya Kampung Majapahit ini, diharapkan menjadikan perekonomian masyarakat yang semakin maju, juga pengembangan pengelolahan Kampung Majapahit terus dilakukan, sehingga dapat menciptakan pengembangan perekonomian desa menuju kearah pembangunan desa yang maju.

Penulis : Dana Adila

NIM : 1112100035

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Prodi Administrasi Negara

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image