Berikut Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Tindakan Tercela (Korupsi)
Edukasi | 2025-04-20 15:41:54
Menurut KBBI Korupsi bermaksa penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi. Robert Klitgaard berpendapat bahwa korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, di mana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Klitgaard menjelaskan bahwa korupsi pada level penjabat negara dan pembuat kebijakan dapat terjadi karena "monopoly of power, discretion of official, dan minus accountability."
Berdasarkan hukum di Indonesia dalam UU No.31 Tahun 1999 menimbang " bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."
Banyak sekali faktor-faktor terjadinya tindakan tercela ini, berikut adalah beberapa faktor terjadinya korupsi :
1. Faktor Individu
Perilaku materialistik, konsumtif, dan sifat tamak manusia atau dorongan internal dalam bentuk keinginan dan berakhir melakukannya dengan kesadaran penuh menyebabkan terjadinya tindakan korupsi. Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moralitas, dan etika juga membuat seseorang mudah tergoda oleh gaya hidup yang konsumtif.
2. Faktor Lingkungan
Aliran Bihavioral mengatakan bahwa lingkungan sosial termasuk keluarga, sering memeberi dorongan yang sangat kuat bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Seseorang terdorong melakukan korupsi karena masyarakat telah dihinggapi budaya, pandangan, dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat koruptif.
3. Faktor Ekonomi dan Politik
Hadirnya permasalahan korupsi diakibatkan oleh faktor ekonomi, menurut Pope (2003) yang dikutip Puspito (2011) menyatakan bahwa penyebab terjadinya korupsi dilatarbelakangi kemiskinan. Lemahnya komitmen dalam penerapan ditunggangi sekelompok penguasa, dan saat kekuasaan dimenangkan dan dipertahankan juga menjadi faktor terjadinya korupsi.
4. Faktor Organisasi
Menurut Dr. Andi Hamzah, Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efesien, juga rendahnya integritas dan prefesionalisme yang memberikan peluang orang untuk korupsi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
