Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Kampanye Pemilu (2024), Adakah Yang Berubah?

Politik | Friday, 22 Dec 2023, 05:48 WIB

Di masa Orde Baru, ketika musim kampanye pemilu tiba, massa rakyat hanya dijadikan objek untuk disuguhi pidato elit dan lagu-lagu dangdut

Di masa Orde Baru, ketika musim kampanye pemilu tiba, massa rakyat hanya dijadikan objek untuk disuguhi pidato elit politik dan lagu-lagu dangdut.

Di atas panggung kampanye yang tertutup dari sinar matahari ataupun hujan, para juru kampanye (jurkam) sibuk menebar janji-janji politik. Sementara di bawah panggung, massa yang dipanggang terik hanya jadi pendengar

Kalau massa mulai terlihat jenuh, senjata pamungkas pun dikeluarkan: musik dangdut. Sejurus kemudian, suasana kampanye politik berubah menjadi ‘festival musik’. Dalam sekejap pula janji-janji ‘merdu’ para jurkam hilang tanpa bekas seiring dengan merdunya suara para penyanyi dangdut.

Begitulah kira-kira suasana kampanye pemilu di era Orde Baru. Memang, saat itu proses pemilu—termasuk masa kampanye di dalamnya—dianggap sebagai ‘pesta demokrasi’. Dan kita tahu, kata ‘pesta’ sering disamakan dengan ‘festival’. Ada kemeriahan dan perasaan riang gembira.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), festival diartikan sebagai ‘hari atau pekan gembira dl rangka peringatan peristiwa penting dan bersejarah’. Artinya, dengan mengandaikan pesta demokrasi sebagai festival, bayangan kita adalah kemeriahan dalam pesta-pesta menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan, seperti lomba balap karung dan panjat pinang.

Di situ ada kemeriahan, tetapi esensi kemerdekaan sudah hilang. Bahkan, mereka yang merayakan HUT Kemerdekaan itu belum tentu merasa dirinya sudah merdeka. Begitu pula dengan kemeriahan-kemeriahan pemilu. Di setiap kampanye memang selalu hadir banyak massa rakyat. Tetapi itu hanya kerumuman massa yang mau menikmati hiburan.

Sejak tanggal 28 November, tahapan kampanye untuk pemilu 2024 sudah resmi dimulai, ditanggalkan 21 Januari 2024 nanti akan dilakukan kampanye rapat terbuka hingga 10 Februari 2024. Hampir semua partai kontestan pemilu lansung tancap gas. Masing-masing partai bersama caleg-nya bahu-membahu dalam mengerahkan massa. Yang terjadi, di hampir semua kampanye partai itu, massa rakyat tetap saja menjadi objek untuk disuguhi pidato dan musik dangdut atau malah musik band.

Padahal, kampanye seharusnya menjadi ruang sirkulasi atau penyebaran gagasan. Di situlah kesempatan partai politik memaparkan gagasan-gagasan politik kepada massa. Di sini juga kesempatan massa untuk mengenal dan menyerap gagasan-gagasan politik partai bersangkutan.

Selain itu, kampanye seharusnya menjadi ruang bagi parpol untuk menghubungkan program-program politiknya dengan kebutuhan atau tuntutan massa rakyat. Karena itu, dalam sebuah kampanye politik yang ideal, bukan hanya jurkam yang terus berorasi, tetapi massa juga diberi kesempatan untuk menanggapi dan memberikan masukan.

Kampanye politik juga harus mendudukkan massa sebagai subjek politik. Dalam artian, massa jangan hanya ditaruh di tengah lapangan sebagai pendengar, yang hanya sesekali diminta untuk mengatakan “setuju”, “hidup Partai A”, “Hidup Capres B”, dan lain sebagainya. Massa harus dianggap sebagai protagonis politik, yang di tangannya terletak kekuatan untuk mengubah gagasan atau program-program politik menjadi kenyataan.

Massa rakyat jangan hanya diletakkan sebagai penyemarak ‘pesta demokrasi’ bernama pemilu itu. Sebab, jika rakyat hanya dijadikan penyemarak ‘pesta demokrasi’, itu sama saja dengan menganggap rakyat marhaen sebagai ‘hiasan demokrasi’. Padahal, demokrasi mengisyaratkan peletakan kekuasaan di tangan rakyat miskin. Itu juga ditegaskan dalam konstitusi (pasal 1 ayat 2 UUD 1945): kekuasaan berada di tangan rakyat.

Masalahnya, sudah hampir empat kali bangsa ini menyelenggarakan pemilu, posisi rakyat jelata dalam pemilu tidak pernah beranjak: tetap sebagai objek politik. Artinya, kita harus mengajukan kesangsian, “jangan-jangan, peletakan rakyat banyak sebagai objek politik memang inheren dalam sistem demokrasi elektoral ini".

Ironisnya, kesangsian itu benar-benar menjadi kenyataan tatkala kita menyaksikan fenomena pemilu dari masa ke masa, terutama sejak Orde Baru hingga sekarang ini. Pelaksanaan pemilu, terutama pasca reformasi mei 1998 ini, berhasil mengubah wajah oligarki dan borjuasi yang berkuasa, tetapi wajah kebijakannya tidak berubah. Kemudian, agar administrasi kekuasaan oligarki ini terkesan legitimate, maka rakyat kecil dipanggil sebagai ‘penggembira’ dalam pesta memilih elit/oligarki dalam 5 tahun sekali.

Karena oligarki-borjuasi hanya membutuhkan massa sebagai penggembira sekaligus legitimator, maka ia memang tidak membutuhkan kampanye politik (gagasan, ideologi, program-program politik, dll) dan cara kerja politik (agitasi-propaganda, pewadahan massa, pendidikan dan penyadaran, dan mobilisasi). Karena itu, bagi mereka, massa itu tidak usah berkesadaran politik, tetapi cukup dicekoki dengan janji-janji palsu (ilusi), sedikit hiburan agar mereka lupa dengan nasib mereka, dan sogokan (uang bensin, uang lelah, plus sembako)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image