Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Sistem Proporsional Terbuka Punya Kelemahan

Politik | Thursday, 21 Dec 2023, 05:26 WIB

15 Juni 2023, Resmi MK Menolak Gugatan Terhadap UU Pemilu Yang Mengatur Sistem Pemilu Dengan Mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka Yang Sudah Digunakan Dalam Sistem Pemilu Di Indonesia Pada 2004.

Dengan sistem proporsional terbuka, perhitungan suara akan tetap berbasis kuota suara dan habis di daerah pemilihan.

Di satu sisi, terjadi kompetisi antara caleg dalam internal partai politik. Sedangkan pada sisi lain terdapat kepastian hukum dalam penetapan caleg terpilih.

Sistem proporsional terbuka memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

1. Representasi yang lebih baik: Memungkinkan representasi yang lebih akurat dari keberagaman pandangan politik masyarakat karena partai-partai memperoleh kursi sebanding dengan jumlah suara yang diperolehnya.

2. Dukungan terhadap partai kecil: Mendorong keberagaman politik dengan memberikan kesempatan pada partai-partai kecil untuk mendapatkan kursi, memungkinkan suara minoritas untuk tetap diwakili di parlemen.

3. Keterwakilan yang lebih proporsional: Membantu menciptakan parlemen yang lebih mencerminkan distribusi suara di antara berbagai kelompok atau partai politik yang berbeda.

Namun, sistem proporsional terbuka ini mengandung banyak masalah. sistem ini memungkinkan kader-kader berkualitas dan loyal terpental oleh kader-kader yang punya banyak uang.

Beberapa kekurangan dari sistem proporsional terbuka meliputi:

1. Stabilitas pemerintahan: Seringkali memunculkan koalisi pemerintahan yang rapuh karena memerlukan kesepakatan antara beberapa partai politik yang mungkin memiliki pandangan yang berbeda, yang dapat mengganggu stabilitas politik. Presidensialisme memerlukan membutuhkan disiplin fraksi dan penguatan atau pembangunan sistem kepartaian

2. Fokus pada partai daripada individu: Pemilih mungkin lebih cenderung memilih partai daripada calon individu, yang dapat mengurangi akuntabilitas terhadap wakil rakyat secara langsung.

3. Fragmentasi politik: Bisa menghasilkan parlemen yang terdiri dari banyak partai, membutuhkan negosiasi yang kompleks dan memperlambat proses pengambilan keputusan.

Lebih parah lagi, sistem proporsional terbuka sangat rentan dengan korupsi-kolusi-nepotisme dan politik uang. Penyebabnya, sistem proporsional terbuka menghalalkan segala cara untuk mendanai keperluan sebagai caleg, seperti sosialisasi, kampanye, manuver-manuver politik dan lain-lain.

melirik pengalaman pemilu 2009 lalu. Pada saat itu, para caleg berjuang sendiri-sendiri untuk meraih suara sebanyak-banyaknya di dapilnya, bukan untuk parpolnya, melainkan untuk dirinya sendiri. Ini akan mengarah pada degradasi ideologis partai politik.

Karena itu, tugas pemantau pemilu di pemilu mendatang bukan hanya memantau penyelenggaran pemilu, tetapi juga caleg-caleg parpol, khususnya caleg ‘karbitan’ atau dadakan, yang tiba-tiba muncul sebagai caleg tanpa proses kaderisasi di dalam parpol

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image