Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhia Amalia Putri

Bahaya Perundungan (Bullying) yang Banyak Terjadi di Sekolah

Info Terkini | Tuesday, 19 Dec 2023, 22:05 WIB
Sumber : kilat.com

Video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimangu, kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, viral di media sosial. Video berdurasi 4 menit 14 detik itu memperlihatkan pelajar tersebut dianiaya. Pelaku rupanya berulang kali menganiaya korban Korban dipukul dan ditendang hingga terjatuh ke tanah. Teman-temannya yang mencoba memisahkannya diancam oleh para penyerangnya agar tidak terlibat.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) dari kejadian ini dan dimintai keterangan soal penyebab perundungan, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, perundungan tersebut dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menghina kedua terduga pelaku.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

Dari kasus tersebut kita bisa tahu bahwa banyaknya cibiran negatif yang terjadi dan diterima oleh siswa siswi di Indonesia, cibiran tersebut tidak lain bisa saja menghina fisik ataupun menghina hal lainnya. Hal ini kerap terjadi bukan hanya di lingkungan sekolah bahkan sampai di lingkungan masyarakat. Bagi beberapa orang akan menanggapinya ini biasa-biasa saja, namun terkadang akan muncul pertanyaan tentang hal ini.

“Apa yang salah atas hal ini? Siapa yang harus bertanggung jawab dengan kejadian ini?”

Belakangan ini sering terjadi khususnya di sekolah-sekolah tingkat dasar (SD) adalah mengejek nama orang tua satu sama lain. Memang terdengar sepele, akan tetapi hanya karena menyebut nama orang tua hal ini dapat menyebabkan perkelahian.

Sebenarnya apa itu perundungan? Atau yang biasa disebut dengan bullying, perundungan adalah perilaku agresif yang diulang-ulang secara sengaja oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan membuat orang lain tidak nyaman atau menimbulkan konsekuensi negatif, seperti kerugian psikologis, fisik, atau sosial. Bullying terus menerus dilakukan oleh pihak yang merasa lebih berkuasa, dengan tujuan untuk menyiksa dan melemahkan korban. Para pelaku bullying biasanya mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah sebuah lelucon.

Seseorang disebut sebagai korban apabila pernah mengalami perlakuan negatif (sengaja atau tidak sengaja menyebabkan cedera atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, verbal, atau lainnya) satu kali atau berulang kali, atau bahkan sering, selama jangka waktu tertentu.

Bullying tidak selalu terjadi secara tatap muka, tetapi bisa juga terjadi di belakang teman. Siswa laki-laki biasanya memanggil teman mereka dengan sebutan jelek atau meminta dengan paksa makanan atau uang temannya. Sedangkan siswa Perempuan biasanya memisahkan atau menjauhkan teman lainnya dari kelompok pertemanannya sendiri dan kejadian ini sangat mungkin terjadi secara berulang.

Pelaku bullying bisa saja dari teman sekelas, kakak kelas, adik kelas, bahkan sampai guru yang ada di sekolah. Lokasi yang biasanya menjadi tempat terjadinya perundungan mulai dari ruang kelas, kantin, halaman sekolah, toilet, bahkan di luar pagar sekolah. Bullying ini bisa saja terjadi Ketika jam Pelajaran sedang berlangsung maupun Ketika pulang sekolah.

“Bagaimana anak bisa belajar dengan baik dan tenang kalau ia merasa tertekan selama di sekolah?”

“Bagaimana ia bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik jika ada yang mengancamnya setiap hari?”

Hal ini dapat dikatakan bahwa bullying sangat amat berbahaya dan dapat mengganggu proses belajar seorang anak.

Lalu bagaimana cara mencegah dan menangani perilaku bullying? Siapa pun bisa saja menjadi korban ataupun pelaku bullying. Maka dari itu sangat diperlukan kebijakan yang melibatkan seluruh anggota komponen sekolah sampai orang tua siswa, hal ini bertujuan untuk menyadarkan tentang bahayanya perilaku bullying ini. Kebijakan ini dapat berupa memberikan pengawasan lebih terhadap seluruh aktivitas siswa, melakukan sosialisasi stop bullying di lingkungan sekolah dengan sepanduk ataupun poster dengan tema bahaya bullying. Semua hal ini dilakukan untuk meminimalisir ataupun menghentikan perilaku bullying di sekolah.

Dengan adanya kebijakan ini, sangat diharapkan agar sekolah bukan lagi tempat yang memberikan rasa takut dan rasa tidak aman. Tetapi, sekolah akan menjadi tempat yang aman, nyaman, menyenangkan, merangsang kemauan belajar, bebas bersosialisasi dan dapat mengembangkan kemampuan minat dan bakat siswa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image