Pesantren Darul Marhamah Bogor Salurkan Bantuan Erupsi Semeru
Info Terkini | 2022-01-05 07:52:44Pondok pesantren putri Darul Marhamah Cileungsi Bogor serahkan dana bantuan korban erupsi gunung Semeru. Pembina yayasan Darul Marhamah, Azalia Afif didampingi beberapa staf, tiba dan menyerahkan secara langsung dana bantuan di posko penyaluran bantuan erupsi Semeru, Lumajang Jawa Timur pada Rabu (29/12) kemarin.
Sebelumnya, melalui kegiatan ‘Peduli Semeru’, pondok pesantren putri Darul Marhamah berhasil mengumpulkan dana dari para santri, guru, dan wali santri sebesar Rp. 12.000.000. Direktur Darul Marhamah, ustadz Abdurrahman Wahyudi yang turut serta dalam penyerahan dana tersebut mengungkapkan, penyerahan langsung dana bantuan erupsi gunung Semeru sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus disampaikan.
“Kita semua tentu turut berduka atas bencana erupsi gunung Semeru yang menimpa beberapa saudara-saudara kita di Lumajang, untuk itu kita lakukan penggalangan dana dan hari ini alhamdulillah kita serahkan langsung, karena ini amanah dari santri, guru dan wali santri Darul Marhamah,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya, kegiatan penggalangan dana erupsi Semeru ini, sebagai kegiatan yang sangat positif juga dapat menjadi bagian penting dari proses pengamalan nilai-nilai pendidikan di Darul Marhamah, utamanya dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial di kalangan santri dan guru, bahkan wali santri.
“Prinsipnya, apa pun yang kami lakukan di Darul Marhamah tidak lepas dari tujuan-tujuan yang bernilai pendidikan, termasuk kegiatan penggalangan dana bantuan yang kami serahkan hari ini walaupun tidak seberapa jumlahnya. Harapannya, setidaknya anak-anak, bahkan guru dan wali santri memiliki kepekaan dan kepedulian sosial,” pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.