Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riko Handono

Ilmu Data dan Pengelolaan Sampah Menjadi Duet untuk Keberlanjutan

Teknologi | 2023-12-14 13:31:24

Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan adalah elemen krusial untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK,) Indonesia menghasilkan 36,19 juta ton sampah pada 2022, di mana 13,03 juta ton masih terkelola. Penanganan yang tidak tepat terhadap sampah dapat merusak ekosistem dan berdampak buruk pada kesehatan manusia.

Pemanfaatan teknologi, khususnya Big Data, menawarkan solusi dengan mengumpulkan dan menganalisis data perilaku membuang sampah masyarakat. Informasi ini dapat dioptimalkan untuk perencanaan dan penjadwalan pengumpulan sampah, sambil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah secara bijak. Meskipun demikian, keberhasilan pengelolaan sampah juga tergantung pada partisipasi aktif masyarakat, mulai dari pemilahan sampah di sumber hingga pengelolaan yang efisien.

Pentingnya Pendekatan Ilmu Data dalam Pengelolaan Sampah

Pendekatan ilmu data membuka pintu menuju efisiensi dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah. Data mengenai kebiasaan membuang sampah memberikan wawasan yang mendalam untuk merancang solusi yang tepat. Penerapan Big Data memungkinkan pemahaman yang lebih baik terhadap dinamika penghasilan sampah dan perancangan strategi yang efisien.

Sensor pintar pada tempat pembuangan sampah memberikan informasi real-time, mencegah kelebihan kapasitas, dan mengoptimalkan pengumpulan sampah dengan cerdas. Analisis data mengidentifikasi pola pembuangan sampah, memungkinkan penyesuaian jadwal pengumpulan. Pendekatan ilmu data tidak hanya membantu pengambilan keputusan cerdas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan dampak lingkungan yang signifikan.

Selain mengoptimalkan jadwal pengumpulan, sensor pintar juga dapat memberikan data tentang komposisi sampah. Analisis ilmu data terhadap jenis sampah yang paling umum dapat membimbing inisiatif daur ulang yang lebih efektif dan mengurangi risiko bahan berbahaya dalam pengelolaan sampah.

Integrasi Ilmu Data dan Keterlibatan Masyarakat

Ilmu data menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan sampah yang efektif, namun keberhasilannya tergantung pada partisipasi masyarakat. Pendidikan tentang pemilahan sampah, pengurangan sampah plastik, dan praktek ramah lingkungan memainkan peran kunci dalam merangsang perubahan perilaku yang berkelanjutan, termasuk pemisahan sampah organik dan non-organik serta meningkatkan kesadaran akan manfaat daur ulang.

Integrasi ilmu data dan partisipasi aktif masyarakat membentuk fondasi yang kuat untuk mencapai keberlanjutan dalam pengelolaan sampah. Peran data sangat membantu kampanye edukasi agar lebih efektif, sementara kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk program insentif untuk mendorong partisipasi masyarakat

Melangkah Bersama menuju Lingkungan yang Berkelanjutan

Dalam melibatkan ilmu data dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah menjadi lebih dari sekadar sebuah tugas teknis. Ini adalah panggilan untuk kolaborasi yang erat antara kecanggihan teknologi dan kesadaran masyarakat. Melalui sinergi ini, kita dapat membentuk pondasi kuat untuk sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pemanfaatan ilmu data sebagai panduan cerdas dan partisipasi masyarakat sebagai tulang punggung perubahan perilaku, kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Penulis : Riko Handono

Instansi : Universitas Airlangga

Program Studi : Teknologi Sains Data

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image