Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alia Rahmawati

Tujuh Tahapan Perencanaan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Eduaksi | Sunday, 10 Dec 2023, 10:33 WIB
source : pinterest

Untuk mewujudkan pembelajaran paradigma baru yang terdiferensiasi dan berfokus pada peserta didik, satuan pendidikan harus melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler

Terdapat tujuh tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler. Apa sajakah itu?

1. Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia

2. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik

Asesmen diagnostik bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik. Hasilnya digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Dalam kondisi tertentu, informasi terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat peserta didik, dan informasi lain dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran

3. Mengembangkan Modul Ajar

Pengembangan modul ajar bertujuan untuk mengembangkan. perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran. Modul ajar yang dikembangkan harus bersifat esensial; menarik, bermakna, dan menantang; relevan dan kontekstual, dan berkesinambungan

4. Penyesuaian Pembelajaran Dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik

Pembelajaran paradigma baru berpusat pada peserta didik Karena itu, pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan pencapaian dan karakteristik peserta didik. Ruang lingkup materi pembelajaran adalah apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari oleh peserta didik di kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan proses pembelajaran, menyesuaikan produk hasil belajar, dan mengkondisikan lingkungan belajar

5. Perencanaan, pelaksanaan dan pengolahan asesmen formatif dan sumartif

Dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen, terdapat lima prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan :

a. Asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik.

b. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen

c. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable)

d. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik ber- sifat sederhana dan informatif

e. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua

6. Pelaporan kemajuan belajar

Bentuk Pelaporan hasil belajar yang efektif adalah :

a. Pelaporan yang melibatkan orang tua peserta didik, peserta

didik dan pendidik sebagai partner

b. Merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah

c. Menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan

d. Jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak

7. Evaluasi Pembelajaran dan Asesmen

Pembelajaran dan asesmen yang sudah dilaksanakan selanjutnya dievaluasi. Pendidik melakukan refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul ajar.

Setelah itu pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka modul ajar dapat disempurnakan kembali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image