Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Najwa Quratuayuni.N

Edukasi Anti Ujaran Kebencian Melalui Konten Digital Berbasis Nilai Agama

Agama | 2026-06-04 00:49:35

Edukasi Anti Ujaran Kebencian Melalui Konten Digital Berbasis Nilai Agama

ABSTRACT

The rapid growth of social media has created an environment conducive to the spread of hate speech in digital media, which has led to polarization, mental health issues, and a breakdown of social harmony. This study aims to analyze students’ responses to hate speech on social media and assess the necessity of anti-hate speech education via social media. Of the 44 respondents, 84.1% frequently encountered hate speech on social media, while 90.9% reported never having shared it. The majority of respondents (81.8%) try to control themselves from engaging in hate-filled debates, and 88.6% avoid content that offends other religions. However, the rate of reporting accounts that spread hate speech remains relatively low, with 61.4% of respondents rarely reporting such accounts. All respondents (100%) agreed that hate speech can harm mental health and is contrary to religious values. This study concludes that religious values-based education through digital content is relevant for building a healthier, more tolerant, and responsible digital ecosystem.

Keywords: Hate Speech, Social Media, College Students, Religious Values, Digital Education

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadikan media sosial sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Platform seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan Facebook tidak hanya digunakan untuk berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi, diskusi, dan ekspresi publik. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga menghadirkan tantangan berupa maraknya penyebaran ujaran kebencian (hate speech).

Ujaran kebencian merupakan bentuk komunikasi yang mengandung unsur penghinaan, diskriminasi, atau hasutan terhadap individu maupun kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti suku, agama, ras, atau gender. Fenomena ini dapat memicu konflik sosial, memperkuat polarisasi masyarakat, serta memberikan dampak psikologis bagi korbannya. Tingginya penggunaan media sosial, khususnya oleh generasi muda, menjadikan kelompok ini rentan terpapar maupun terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian.

Oleh karena itu, edukasi mengenai ujaran kebencian di media sosial menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, sikap kritis, dan tanggung jawab pengguna dalam berinteraksi di ruang digital. Melalui pemahaman yang baik mengenai bentuk, dampak, dan cara mencegah ujaran kebencian, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan menghargai keberagaman.

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode menyebarkan survei daring menggunakan gform untuk mengetahui pandangan dan tingkat pemahaman mahasiswa dalam menggunakan sosial media yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa yang aktif menggunakan platform sosial media. Survei daring ini mendapatkan jawaban dari 44 responden dengan kriteria aktif mengakses konten digital dalam tiga bulan terakhir.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis respon mahasiswa mengenai ujaran kebencian yang ada di media sosial, dengan mengumpulkan data dari 44 responden yang mayoritas adalah mahasiswa/i angkatan 2025 (97,7%). Hasil survei menunjukkan bahwa 100% responden menyatakan sering menggunakan dan mendapatkan informasi dari media sosial.

1. Temuan Konten Ujaran Kebencian oleh Responden

Data mobilitas responden menunjukkan sebanyak 37 responden (84,1%) mengaku sering menemukan ujaran kebencian di berbagai konten digital. Sedangkan sebanyak 7 orang (15,9%) mengaku jarang menemukan ujaran kebencian di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa konten negatif ini telah menjadi fenomena yang lumrah dan masif di ruang digital. Di sisi lain, 100% responden merupakan pengguna aktif di media sosial sehingga memperbesar peluang mereka untuk terpapar konten negatif seperti itu.

2. Tingkat Keterlibatan Aktif Responden dalam Penyebaran Ujaran Kebencian.

Hasil survei menunjukkan bahwa 40 responden (90,9%) mengaku tidak pernah menyebarkan kebencian di berbagai platform digital. Hal ini secara teoritis menunjukkan adanya kesadaran moral yang baik, di mana responden mempunyai kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum, seperti UU ITE. Sementara itu, sebanyak 6,8% mengaku jarang dan 2,3% mengaku sering menyebarkan kebencian di berbagai platform digital. Hal ini tetap menjadi alarm penting bahwa perilaku agresi digital masih diproduksi secara aktif.

3. Tingkat kepedulian responden terhadap akun yang menyebarkan ujaran kebencian

Menurut data dari para responden, diketahui bahwa terdapat 27 orang responden (61,4%) yang jarang melaporkan akun yang menyebarkan ujaran kebencian dan 7 orang responden (15,9%) yang tidak pernah melaporkannya. Namun, masih ada 10 orang responden (22,7%) yang sering melakukan pelaporan terhadap akun yang menyebarkan ujaran kebencian.

Persentase dari survei tersebut membuktikan bahwa masih banyak mahasiswa yang kurang peduli terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Hal ini dapat menyebabkan akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian semakin bertambah, karena para pemilik akun merasa bahwa menyebarkan ujaran kebencian tidak akan berdampak apa pun pada akun miliknya sendiri. Tetapi untungnya masih ada beberapa responden yang sering melaporkan akun yang menyebarkan ujaran kebencian. Sikap tersebut merupakan salah satu contoh untuk mengurangi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

4. Kontrol diri responden dalam perdebatan bermuatan kebencian

Dalam konteks pengendalian diri agar tidak terlibat dalam perdebatan yang bermuatan kebencian, terdapat beberapa responden yang sering kali terlibat dalam perdebatan tersebut, yaitu ada 3 orang responden (6,8%) yang mengaku masih sulit untuk menahan diri agar tidak ikut dalam perdebatan yang berisikan ujaran kebencian. Perilaku ini menunjukkan bahwa sebagian kecil dari responden masih memiliki tingkat kontrol diri yang rendah ketika menghadapi perdebatan yang berisikan kebencian di media sosial. Keterlibatan seperti ini dapat berpotensi meningkatkan penyebaran ujaran kebencian dan menimbulkan banyak komentar yang tidak pantas di media sosial.

Meskipun begitu, masih banyak dari responden yang berusaha mengontrol diri mereka agar tidak terlibat dalam perdebatan yang mengandung ujaran kebencian, yaitu ada 36 orang responden (81,8%) yang selalu berusaha mengontrol diri agar tidak terlibat dalam perdebatan tersebut, dan ada 5 orang responden (11,4%) yang terkadang masih kesulitan untuk menahan diri. Setiap individu seharusnya dapat mengontrol diri untuk tidak melakukan perdebatan ataupun terlibat di dalam perdebatan yang berisikan ujaran kebencian, karena kontrol diri itu merupakan hal yang penting agar tercipta lingkungan komunikasi yang sehat, aman, dan kondusif.

5. Menghindari membuat meme atau candaan yang menyinggung agama lain

Berdasarkan jawaban dari 44 responden, diketahui bahwa 2 orang responden (4,5%) menjawab tidak pernah, 3 orang responden (6,5%) menjawab jarang, dan 39 responden (88,6%) menjawab sering. Itu berarti mayoritas responden menghindari berbuat sesuatu yang berpotensi memunculkan konflik antaragama.

Tingginya persentase responden yang menjawab “sering” kemungkinan disebabkan oleh kesadaran, pengetahuan, dan pengalaman mereka bahwa menjadikan agama sebagai candaan dapat memicu timbulnya konflik dan perpecahan antarumat beragama.

6. Mengajak orang untuk bijak bermedia sosial

Berdasarkan jawaban dari 44 responden, 14 responden (31,8%) menjawab jarang, sementara itu 30 responden (68,2%) menjawab sering, dan tidak ada responden (0%) yang menjawab tidak pernah. Itu berarti setiap responden memiliki kepedulian untuk mengajak orang lain bijak dalam menggunakan media sosial.

Namun, proporsi responden yang menjawab jarang (31%) bisa dibilang tinggi dan perlu diperhitungkan. Responden yang menjawab “jarang” kemungkinan disebabkan oleh kekhawatiran untuk tidak menggurui di media sosial.

KESIMPULAN

Penelitian yang telah kami lakukan ini menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa sering melihat adanya ujaran kebencian di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa ujaran kebencian sudah sangat banyak di media sosial. Maraknya ujaran kebencian ini dapat disebabkan oleh adanya pengguna media sosial yang masih sulit mengendalikan diri mereka agar tidak terlibat dalam perdebatan yang berisikan ujaran kebencian. Kesulitan dalam mengontrol diri ini dapat mengakibatkan para pengguna media sosial saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak pantas, dan dapat menyebabkan perpecahan yang membuat lingkungan komunikasi menjadi tidak aman, tidak kondusif, dan bersifat negatif.

Membuat dan menyebarkan meme atau candaan yang mengandung unsur yang menyinggung agama juga dapat memicu perdebatan yang tidak sehat yang ujungnya mengakibatkan perpecahan di lingkungan komunikasi. Sebagai pengguna media sosial, kita seharusnya memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap keamanan berkomunikasi di media sosial. Salah satu bentuk kepedulian kita adalah dengan cara mengontrol diri dalam menggunakan media sosial, melaporkan akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian, dan mengajak orang lain bijak menggunakan media sosial,

Dengan demikian, kita sebagai pengguna media sosial harus bersikap bijak dan pandai dalam mengontrol diri agar tidak menimbulkan perdebatan yang mengandung kebencian yang nantinya akan menimbulkan perpecahan.

PENGAKUAN

Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan artikel ini, mulai dari pengumpulan informasi, penyusunan materi poster, hingga partisipasi aktif dalam kampanye anti-ujaran kebencian. Terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekan mahasiswa yang bersedia berdiskusi, memberikan pandangan, dan mendukung penyebaran pesan edukatif selama kegiatan berlangsung. Apresiasi diberikan kepada individu-individu yang secara sukarela memberikan masukan dan membantu menyebarluaskan poster edukatif, sehingga pesan anti-ujaran kebencian di media sosial dapat diterima dengan baik oleh banyak mahasiswa. Dukungan dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat menjadi bagian penting dalam keberhasilan kegiatan ini.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image