Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Arfan

Cara Menyikapi Ikhtilaf Ulama dalam Fiqh

Agama | Thursday, 30 Nov 2023, 15:10 WIB

Perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah terjadi dan merupakan bagian alami dari sifat manusia. Dalam perkembangan hukum Islam, perbedaan pendapat, disebut Ikhtilaf, telah muncul di antara para sahabat Nabi Muhammad SAW. Ketika Rasul masih hidup, perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah. Namun, setelah wafatnya Rasulullah, sahabat-sahabat seringkali berbeda pendapat dalam menetapkan hukum terkait masalah tertentu.

Namun jangan sampai ikhtilaf diantara para ulama, menyebabkan pertengkaran diantara pengikutnya, apalagi sesama ulama itu sendiri. Karena Para ulama imam mazhab mencontohkan sikap mereka dengan ulama lain dengan saling menghormati bukan malah bertengkar. Berikut ini cara- cara menyikapi ikhtilaf ulama dalam permasalahan fiqih :

1. Kembali ke Al-Qur’an dan Hadist

Prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap muslim adalah merujuk pada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Apa maksudnya? Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini berarti mengembalikan kepada Kitabullah (Alquran) dan Sunah Rasul-Nya sebagai pedoman. Dalam hal perselisihan manusia tentang masalah agama, baik yang berkaitan dengan pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya, seharusnya penyelesaiannya didasarkan pada petunjuk Alquran dan Sunah. Seperti yang dinyatakan dalam ayat, "Apa pun yang kamu perselisihkan, keputusannya (diserahkan) kepada Allah." (Surah Ash-Shura: 10). Dengan demikian, segala yang diatur oleh Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya, dan diakui sebagai kebenaran oleh keduanya, merupakan kebenaran, sedangkan yang lain dianggap sebagai kesesatan.

2. Menghargai Pendapat Ulama lain

Apabila kedua belah pihak meyakini bahwa pendapat mereka sesuai dengan Alquran dan As-Sunnah melalui penelitian yang teliti, tanpa dipengaruhi oleh hawa nafsu atau fanatisme, seharusnya mereka tetap memegang dan meyakini pendapat tersebut. Namun, mereka tidak seharusnya menolak pendapat saudara mereka, apalagi meremehkannya atau menyerang pihak yang berbeda. Hal ini dikarenakan dalam masalah yang masih menjadi perbedaan, tidak seharusnya ada penolakan mutlak. Karena dari sudut pandang setiap mujtahid, pendapatnya dianggap benar. Sikap ini merupakan pilihan mayoritas ulama peneliti.

3. Hindari Sikap Fanatik

Fanatisme dapat menghalangi jalan toleransi berpendapat diantara golongan, menjunjung pendapatnya dan menolak pandangan ulama lain, hal ini jelas dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW dalam sejarah selalu berusaha mendengar pendapat dari sahabatnya, kemudian menyaring sekaligus memilih pendapat terbaik dan bermanfaat.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk menyikapi perbedaan pendapat ulama dengan sikap dan etika yang baik dan benar untuk menjaga persatuan ukhuwah islamiyah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image