Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ada adi

Waktunya Gen Z Punya Dewan Untuk Banten Juara Jadi Slogan Dio Chandra Sefa

Politik | Thursday, 30 Nov 2023, 12:08 WIB

Dio Chandra Sefa, seorang Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Nomor Urut 4 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusung slogan "Waktunya Gen Z Punya Dewan Untuk Banten Juara (Jujur, Amanah, Religius, Asik)".

Untuk diketahui Dio berasal dari Dapil 7 Kota Tangerang A yang meliputi wilayah Tangerang, Karawaci, Benda, Neglasari, Batuceper, Cibodas, Jatiuwung, Priuk. Dalam sebuah wawancara, Dio mengatakan bahwa slogan tersebut menggambarkan komitmennya untuk mewakili suara generasi muda di Banten. Ia ingin membawa perubahan yang lebih baik bagi Banten, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

"Gen Z adalah generasi yang kreatif dan inovatif. Kita harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk memimpin dan berkontribusi bagi pembangunan Banten," ujar Dio.

Dio juga mengatakan bahwa ia akan menjadi wakil rakyat yang jujur, amanah, religius, dan asik. Ia akan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misinya untuk Banten Juara.

"Saya akan menjadi wakil rakyat yang bisa dipercaya dan bisa diajak bekerja sama. Saya juga akan selalu dekat dengan masyarakat dan siap mendengarkan aspirasi mereka," kata Dio.

Dio Chandra Sefa lahir di Tangerang pada tahun 1996. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid Al-Muhajirin Kavling Pemda Kota Tangerang dan Humas TeRuCI Chapter Tangerang.

Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Dio Chandra Sefa mengajak masyarakat untuk memberikan suaranya kepadanya agar ia dapat mewujudkan visi dan misinya untuk Banten Juara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image