Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul malik Malik

Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Indonesia

Info Terkini | Tuesday, 21 Nov 2023, 07:36 WIB
https://www.istockphoto.com/id/search/2/image?mediatype=&phrase=kekerasan%20anak%20dan%20orang%20tua&utm_source=pixabay&utm_medium=affiliate&utm_campaign=SRP_image_sponsored&utm_content=https%3A%2F%2Fpixabay.com%2Fid%2Fimages%2Fsearch%2Fkekerasan%2520anak%2520dan%2520orang%2520tua%2F&utm_term=kekerasan+anak+dan+orang+tua

Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dalam interaksinya antara individu atau instansi. HAM adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. HAM dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat pada kodrat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata-mata ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka HAM itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau negara lain. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan lebih diperhatikan dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi daripada era sebelumnya. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha memperoleh atau pemenuhan HAM pada kita sendiri.

https://www.istockphoto.com/id/search/2/image?mediatype=&phrase=kekerasan%20anak%20dan%20orang%20tua&page=2

Salah satu kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia adalah kasus penghapusan paksaan yang menimpa para aktivis pada era Orde Baru. Para aktivisme ini ditangkap tanpa proses hukum yang jelas dan dibawa ke tempat yang tidak diketahui oleh keluarga dan teman-temannya. Akibat dari penghilangan paksa ini, beberapa di antara mereka mengalami penyiksaan dan bahkan kematian.
Kasus penghapusan paksaan ini menjadi isu yang sangat kontroversial karena menyangkut hak asasi manusia dan keadilan. Meskipun Indonesia telah berganti zaman, namun kasus pelanggaran HAM masih terus terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, pemerintah harus memperbaiki sistem hukum dan memastikan bahwa kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di masa depan.

https://www.istockphoto.com/id/search/2/image?mediatype=&phrase=kekerasan%20anak%20dan%20orang%20tua&page=2

Salah satu solusi untuk mencegah kasus pelanggaran HAM di masa depan adalah dengan memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas melindungi HAM, seperti Komnas HAM dan pengadilan HAM. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak asasi manusia diakui dan dilindungi oleh undang-undang serta tidak ada diskriminasi dalam memberikan hak tersebut.
Di masa modern seperti sekarang, Indonesia sudah mengalami perkembangan yang signifikan dalam hal perlindungan HAM. Meskipun masih terjadi pelanggaran HAM di beberapa daerah, namun pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem hukum dan kesadaran akan pentingnya melindungi masyarakat dalam meningkatkan hak asasi manusia. Oleh karena itu, generasi muda harus menjadi agen perubahan dan berkontribusi ikut menjaga keberlangsungan dan keseimbangan hak antara individu dengan negara.

Upaya Perlindungan HAM di Indonesia
1.Mepelajari peran lembaga-lembaga perlindungan HAM

2. Mempelajari peraturan perundangan mengenai HAM.

3.Kegiatan belajar bersama, berdiskusi untuk memahami pengertian HAM.

4.Perlindungan HAM dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan,

 

https://www.istockphoto.com/id/search/search-by-asset?affiliateredirect=true&assetid=1286080995&assettype=image&utm_campaign=SRP_image_sponsored&utm_content=https%3A%2F%2Fpixabay.com%2Fid%2Fimages%2Fsearch%2Fkekerasan%2520anak%2F&utm_medium=affiliate&utm_source=pixabay&utm_term=kekerasan+anak

.Itulah sekilas tentang HAM yg melekat dalam diri manusia yang sudah ada sejak lahir yang di lindungi oleh Hukum yang berwenang dan setiap manusia juga mempunyai Hak permanen yang harus di jaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image