Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suci Mandhayanti Nurhikmah

Implementasi Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbudristek untuk Tranformasi Belajar Siswa

Agama | Sunday, 19 Nov 2023, 07:07 WIB
Disusun oleh : MUHAMMAD MAKBUL FAUZAN

Fakultas : Tarbiyah Semester : 3a

STAI AL-AZHARY CIANJUR

2023-2024

pengimplementasian Kurikulum Merdeka harus dimaknai sebagai transformasi pembelajaran yang bertujuan mengubah cara pembelajaran supaya lebih efektif. Salah satu gagasan penting dalam Kurikulum Merdeka, imbuh Totok, adalah memerdekakan guru. Cara mengajar adalah area kreatif guru yang tidak boleh dijajah, dibelenggu, dan diikat oleh aturan-aturan yang mempersulit. Ikhtiar yang sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka adalah membuat area belajar sebagai area sekolah yang harus merdeka.

Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Melalui platform Merdeka Mengajar, guru memiliki kesempatan yang setara untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan di mana pun, sekaligus berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan sesama rekan guru. Kurikulum Merdeka berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya karena lebih sederhana dan mendalam memberikan kemerdekaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan serta menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih relevan dan interaktif.

Transformasi kurikulum ini membawa berbagai perubahan bagi kurikulum pendidikan di Indonesia ke depannya. Setidaknya ada empat arah perubahan kurikulum di Indonesia.Berikut merupakan transformasi kurikulum merdeka terhadap belajar siswa :

1. Struktur kurikulum lebih fleksibelKurikulum terdahulu yang digunakan dalam skala nasional belum bisa memberikan fleksibilitas kepada guru, khususnya dalam hal jam pelajaran yang ditentukan dalam per minggu. Nantinya, arah perubahan kurikulum ini memberikan kebebasan bagi guru terkait jam pelajaran karena ditargetkan dipenuhi dalam satu tahun, bukan setiap minggu.

2. Fokus pada materi esensialTak sedikit peserta didik ataupun orang tua murid mengeluhkan padatnya materi pelajaran. Materi pelajaran yang terlalu padat membuat tidak cukup waktu melakukan pembelajaran mendalam dan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, ke depannya pembelajaran akan difokuskan pada materi esensial.

3. Kegunnan beragam perangkat ajarMateri pembelajaran yang tersedia kurang beragam sehingga guru kurang leluasa mengembangkan pembelajaran kontekstual. Untuk itu, kurikulum ke depannya akan memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologitelah menutup pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2023-2024. Lebih dari 300.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah mendaftar untuk menerapkan kurikulum tersebut. Oleh karena itu, untuk mengenali sesuatu yang baru, kita cukup mengetahui unsur-unsur baru apa saja yang ikut membentuk hal tersebut sehingga menjadi hal yang baru, untuk mengerti hal yang baru tersebut secara keseluruhan.

Demikian juga dengan Kurikulum Merdeka. Kita pun dapat mengenali wujud kurikulum ini kurang lebih secara menyeluruh, jika kita mengenali unsur-unsur baru, yang ikut membentuk Kurikulum Merdeka.Kurikulum Merdeka adalah implementasi lebih lanjut dari kebijakan Nadiem Makarim Merdeka Belajar. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka memberi ruang pada peserta didik untuk menjadi subjek, bukan objek dari proses Pendidikan di sekolah.Tujuan pokok dari proses Pendidikan menurut Kurikulum Merdeka adalah perkembangan bakat, minat, perubahan karakter, dan skill peserta didik. Itu hanya mungkin terjadi jika peserta didik menjadi subjek dan aktif dalam proses pendidikan dan pengajaran.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image