Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ar. noval hananiri

Ancaman Kerusakan Lingkungan, Mitos atau Realitas?

Info Terkini | Tuesday, 07 Nov 2023, 21:13 WIB
Pencemaran Lingkungan (Sumber sehatq.com )

Gobalisasi merupakan trend yang mempunyai pengaruh terhadap pergeseran nilai dan peluang berbagai perubahan didunia dan globalisasi merupakan realitas yang harus dihadapi pada setiap negara termasuk Indonesia saat ini. Globalisasi akan menghilangkan batas antar negara menjadi semakin terbuka lebar, Saling bergantung satu sama lain dengan sistem kerja yang bertumpu pada faktor efisiensi dalam persaingan yang sangat kompetitif. Globalisasi juga akan mengubah perilaku para aktor ekonomi dalam proses produksi yang lebih efisien dan intesif, Globalisasi juga akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pada sebuah negara tersebut secara spesifik dan ini merupakan dampak perubahan tersebut.

Globalisasi bukanlah sebuah fenomena baru, Sebab globalisasi itu sendiri sudah ada sejak lima abad lalu, Perusahaan dari negara maju dengan ekonomi maju terus memperluas jangkauannya melalui produksi dan perdagangan ke berbagai belahan dunia, (Martin, 2020). Dalam bidang ekonomi yang menjadi faktor pendorong globalisasi utamanya bertumpu pada peningkatan jalannya informasi, uang dan barang melalui berbagai perusahaan-perusahaan multinasional. Indonesia memulai langkah liberalisasi industri perbankan di tahun 1983, Dimana pemerintah lebih memilih menggunakan istilah kata deregulasi agar lebih halus dan diterima masyarakat. Penerapan deregulasi dalam konteks sekarang akan membuat pemerintah menjadi susah untuk berkelit dan menghindar dengan istilah liberalisasi, Sebab akan terus membuka lebar beragam jenis investasi luar masuk ke Indonesia dari segala lini yang kemudian akan membuat dominasi investasi asing di negri ini.

Indonesia merupakan lokasi strategis bagi perusahaan multinasional untuk menginvestasikan aset-asetnya, Karena Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan upah buruh murah. Pada sektor pembangunan ekonomi di Indonesia yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam berupa bahan tambang dan hasil hutan, Masih sangat rentan terhadap nilai fluktuasi harga komoditas sumber daya alam di pasar internasional. Akibat dari mekanisme eksploitasi sumber daya alam untuk terus bersaing dalam memenuhi kebutahan pasar secara internasional akan kebutuhan hasil hutan, hasil tambang dan sumber daya alam akan semakin memperburuk kondisi wilayah Indonesia.

Beberapa perusahaan multinasional yang ada di Indonesia memilik dampak globalisasi begitu beragam, Pada perusahaan multinasioanal yang bergerak dibidang industri pengolahan makanan dan minuman dapat menyebabkan kerusakan lingkungan akibat limbah bungkus pada kemasannya. Perambahan hutan secara masif juga menjadi faktor kunci penyebab utama kerusakan lingkungan semakin nyata bahkan dampak permasalahannya itu muncul dipencemaran tanah, air, udara, suara, kerusakan hutan, pantai dan berbagai ancaman akan bahaya bencana alam yang semakin meninggi.

Bisnis modern yang sudah mengglobal dan tidak terbatas pada satu jenis bidang industri juga mempunyai andil besar terhadap kerusakan lingkungan, Hal ini juga menyebabkan terjadinya sebuah krisis lingkungan hidup sebagai akibat pencemaran dan perusakan lingkungan, Bahkan berimbas pada kelangsungan hidup manusia di bumi juga menjadi terancam.

LOGIKA INVESTASI DAN SUMBER MASALAH KERUSAKAN LINGKUNGAN

Andre Gorz, Seorang pemikir sosial Perancis, Mendiskripsikan perbedaan mendasar antara sistem kapitalisme yang kini mengglobal dengan sistem sosial sebelumnya yakni, Terletak pada posisi mendapatkan nilai lebih (surpluse value) sebagai tujuan utamanya. Perbedaan dari sistem kapitalisme dengan sistem sosial yang lahir sebelumnya itu tentu saja akan menjadi sebuah penghantar penting, Karena karakteristiknya tidak akan ditemui pada sistem sosial yang hadir sebelumnya. Logika investasi (profit) kemudian akan mendorong pemilik modal untuk terus melakukan eksploitasi secara besar-besaran pada kekayaan sumber daya alam.

Logika investasi merupakan karakteristik mendasarnya dari sistem kapitalisme. Dalam sistem sosial ini, Yang secara konsisten memproduksi komoditi secara lebih. Hal ini perlu dilakukan agar terus dapat menjaga, mempertahankan stabilitas utamanya dalam mendapatkan profit (surpluse) berlipat dan mempertahankan kompetisinya untuk menguasai sumber daya material yang real di dalam pasar domestik dan pasar Internasional.

Alam semesta tentu saja memiliki aturan sendiri dalam mengatur siklus kehidupan alaminya. Apabila aturan alam sudah dilanggar yang terjadi adalah kerusakan lingkungan. Atau dengan kata lain, Kerusakan lingkungan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi eksistensi kapitalisme global. Tanpa produksi lebih (over produksi), komoditi tidak dapat mengakumulasi kapitalnya oleh adanya kontradiksi yang ada didalamnya.

Karl Marx dalam Economic and Philosophic Manuscripts of 1844 mendiskripsikan bahwa sistem kapitalisme tidak akan pernah berwujud tanpa memodernkan alat (mesin) produksinya. Dengan semakin memutakhirkan alat produksi, ongkos produksinya pun dapat ditekan. Tenaga buruh yang dianggap tidak begitu efesien segera teraleniasikan oleh mesin produksi yang semakin canggih. Sehingga dampaknya terjadi pembengkakkan jumlah penduduk miskin pada sebuah negara dan terjadinya kerusakan lingkungan.

Dengan logika, Mesin akan membutuhkan bahan bakar sebagai pendukung sistem operasionalnya, Semakin dikembangkannya mesin produksi, Tenaga kerja buruh akan segara tergantikan oleh mesin produksi yang jumlahnya semakin berlipat, Tentu kebutuhan bahan bakar juga berlipat. Sedangkan bahan bakar mesin diperoleh dari sumber daya alam yang ada di dalam perut bumi. Kemudian alam dengan segala kekayaan sumber dayanya terus dieksploitasi besar-besaran tanpa kontrol melebihi ambang batas kelestarian lingkungannya. Belum lagi jika mesin produksi yang dioperasikan menghasilkan limbah berbahaya yang dibuang langsung ke lingkungan, Tentu akan menambah tingkat kerusakan pada lingkungan fisiknya semakin akut.

Anthony Giddens merupakan seorang intelektual kaum borjuis, Sebagaimana juga didiskripsikan oleh Goldblatt dalam buku Ekologi Kritis penerbit Resist Book (2013), Mendiskripsikan bahwa kerusakan lingkungan bukanlah disebabkan oleh pola kerakusan sistem kapitalisme melainkan disebabkan oleh industrialisme. Pernyataan dari Anthony Giddens ini mengisyaratkan ketiadaan sebuah korelasi dalam sistem kapitalisme. Argumentasi Anthony Giddens akan sangat mudah dipatahkan, Sebagaimana dalam diskripsi diatas, Bahwa kerusakan lingkungan bukan berakar pada industrialism termutakhirkannya mesin produksi.

Tetapi berakar dari logika investasi yang karakteristiknya selalu akan menuntut nilai lebih (surpluse value) secara berlebihan. Dari logika investasi ini kemudian akan mendorong terciptanya mesin produksi semakin berkembang untuk melayani logika tersebut. Cara produksi secara besar-besaran dapat merusak lingkungan karena menggunakan sumber daya alam dengan bebas tanpa kontrol aturan dan secara terus-menerus akan merusak lingkungan dan ekosistem didalamnya.

Masalah kerusakan lingkungan hidup kini sudah menjadi masalah global dan terdapat beberapa faktor utamanya yakni akumulasi bahan beracun, efek rumah kaca, rusaknya lapisan ozon, deforestaso bahkan pada kematian bentuk-bentuk kehidupan, Bertens (2016).

Manusia adalah bagian dari alam semesta, Manusia ikut bertanggung jawab atas kerusakan alam dalam konteks ekonomi politik adalah melestarikan lingkungan hidup, Memanfaatkan sumber daya dengan berkeadilan, Penciptaan komoditi bukan diarahkan untuk mengoperasionalkan logika investasi, Tetapi ditujukan untuk melayani kepentingan secara kolektif, Menegakkan rasa keadilan dalam berproduksinya terhadap alam dan berkeadilan terhadap sesama manusia, Sehingga akumulasi kapital bukanlah merupakan tujuan pokok dari orientasinya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image