Deklarasi Balfour : Petaka yang Mengacak-Acak Palestina
Agama | 2023-11-03 14:22:45
Palestina masih membara. Korban berjatuhan bertambah dari pihak Palestina dan Israel. Kementerian Kesehatan Palestina pada 2 November 2023, lebih dari 9.100 warga Palestina tewas akibat perang antara Israel dan kelompok militan Hamas. Korban Palestina paling banyak berada di Jalur Gaza, yakni korban jiwa 9.061 orang dan korban luka 22.911 orang. Sementara di wilayah Tepi Barat korban jiwanya 132 orang dan korban luka 2.281 orang. Dalam periode sama, jumlah total korban jiwa dari pihak Israel sekitar 1.419 orang dan korban lukanya 5.415 orang. (databoks.com)
Dengan bertambahnya korban jiwa dari warga sipil, sejumlah negara mendorong Israel untuk menghentikan agresi militernya ke jalur Gaza. Sejak 7 Oktober (27 hari perang), Israel telah membombardir Palestina secara membabi buta. Mereka menghancurkan rumah penduduk, masjid, hingga rumah sakit. Mereka juga memblokade total aliran listrik, makanan, dan kebutuhan obat-obatan. Tidak ada tempat aman bagi rakyat Palestina untuk berlindung.
Perilaku biadab Israel ini mengundang simpati besar kaum muslim di seluruh dunia untuk mendukung perlawanan yang dilakukan rakyat Palestina demi memperjuangkan kemerdekaan dan pendudukan yang dilakukan Israel selama 75 tahun. Sayangnya, dukungan kaum muslim terkadang tidak sama dengan kebijakan penguasanya. Seperti yang dilakukan penguasa negeri muslim yang lebih memilih bungkam dan menghindari konfrontasi dengan AS yang menjadi sekutu abadi Israel. Ironisnya lagi, beberapa negeri muslim bahkan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Sudan, Bahrain, dan lainnya.
Jika penguasa muslim mendukung, dukungan mereka sebatas bantuan kemanusiaan yang hanya meredakan sejenak derita rakyat Palestina, tetapi tidak menghilangkan penjajahan Israel.
Awal Mula Derita Rakyat Palestina
Berbicara tentang sejarah penjajahan yang dialami bangsa Palestina, maka peristiwa deklarasi Balfour adalah salah satu hal yang paling krusial. Inilah tonggak sejarah awal kolonilisme kaum Zionis Yahudi di Palestina.
Dilansir dari halaman wikipedia, Deklarasi Balfour adalah pernyataan terbuka yang dikeluarkan Pemerintah Inggris pada tahun 1917 semasa Perang Dunia I, mengumumkan dukungan bagi pembentukan sebuah "kediaman nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina.
Deklarasi Balfour tercantum di dalam sepucuk surat tertanggal 2 November 1917 dari Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour, kepada Lionle Walter Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris. Deklarasi Balfour ini termasuk dalam syarat-syarat Mandat Inggris untuk Palestina setelah runtuhnya Kesultanan Utsmaniyyah, yang kemudian disiarkan lewat media massa pada tanggal 9 November 1917,
Sistem mandat, yang diatur oleh kekuatan sekutu itu, adalah bentuk terselubung kolonialisme dan penjajahan. Sistem tersebut mengalihkan kekuasaan dari wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai – Jerman, Austria-Hungaria, Kesultanan Utsmaniyyah dan Bulgaria – kepada pemenang perang.
Mereka mendeklarasikan tujuan dari sistem mandat adalah mengizinkan pemenang perang untuk mengelola negara yang baru berkembang hingga mereka menjadi mandiri.
Namun, kasus Palestina itu unik. Tidak seperti mandat pasca-perang lainnya, tujuan utama dari Mandat Inggris adalah menciptakan syarat untuk pendirian sebuah “tanah air nasional” Yahudi – dimana pada saat itu orang-orang Yahudi kurang dari 10 persen populasi.
Setelah dimulainya mandat, Inggris mulai memfasilitasi imigrasi orang-orang Yahudi Eropa ke Palestina. Antara tahun 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen dari keseluruhan populasi.
Meskipun Deklarasi Balfour memasukkan peringatan bahwa “tidak ada yang akan dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama masyarakat non-Yahudi yang berada di Palestina”, mandat Inggris memang disusun untuk melengkapi orang-orang Yahudi dengan perangkat guna menetapkan kekuasaan sendiri, dengan mengorbankan orang-orang Arab Palestina.
Deklarasi ini dianggap kontroversi, akademisi Palestina-Amerika Edward Said menyebut deklarasi ini, “dibuat oleh kekuatan Eropa tentang wilayah non-Eropa dengan sama sekali mengabaikan kehadiran dan keinginan warga mayoritas pribumi di wilayah itu”.
Pada dasarnya, Deklarasi Balfour menjanjikan orang-orang Yahudi sebuah negeri dimana pribumi terdiri lebih dari 90 persen dari populasi.
Selain itu, deklarasi tersebut merupakan salah satu dari tiga janji semasa perang yang bertentangan yang dibuat oleh Inggris. Ketika deklarasi tersebut dikeluarkan, Inggris telah menjanjikan kemerdekaan Arab dari Kesultanan Utsmaniyyah dalam korespondensi Hussein-McMahon pada 1915. Inggris juga menjanjikan Prancis, dalam perjanjian terpisah yang dikenal dengan kesepakatan Sykes-Picot pada 1916, bahwa sebagian besar Palestina akan berada di bawah pemerintahan internasional, sementara wilayah yang tersisa akan dibagi antara dua kekuasaan kolonial setelah perang.
Namun, deklarasi tersebut berarti bahwa Palestina akan berada di bawah penjajahan Inggris dan bahwa orang-orang Arab Palestina yang tinggal di sana tidak akan memperoleh kemerdekaan. Akhirnya, deklarasi tersebut memperkenalkan sebuah gagasan yang konon belum pernah ada sebelumnya dalam hukum internasional, yakni “tanah air nasional” itu.
Penggunaan istilah samar “tanah air nasional” bagi orang-orang Yahudi, sebagai lawan “negara”, membuat maknanya terbuka untuk interpretasi. Rancangan awal dokumen tersebut menggunakan frasa “membentuk kembali Palestina sebagai sebuah Negara Yahudi”, tapi kemudian diganti.
Namun, dalam pertemuan dengan pemimpin Zionis Chaim Weizmann pada 1922, Arthur Balfour dan Perdana Menteri David Llyod George kabarnya menyatakan Deklarasi Balfour “selalu berarti negara Yahudi pada akhirnya”.
Deklarasi Balfour secara luas dilihat sebagai perintis jalan menuju Nakba Palestina 1948, yakni ketika kelompok-kelompok bersenjata Zionis, yang dilatih oleh Inggris, secara paksa mengusir lebih dari 750.000 warga Palestina dari tanah air mereka.
Ketika Inggris memutuskan untuk mengakhiri mandat mereka pada 1947 dan mengalihkan masalah Palestina kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), orang-orang Yahudi telah memiliki pasukan yang dibentuk dari kelompok-kelompok paramiliter bersenjata yang dilatih dan diciptakan untuk berperang berdampingan dengan Inggris pada Perang Dunia II.
Lebih penting lagi, Inggris membiarkan orang-orang Yahudi mendirikan lembaga-lembaga pemerintahan sendiri, seperti Lembaga Yahudi, untuk mempersiapkan diri mereka bagi sebuah negara ketika waktunya tiba, sementara warga Palestina tidak diizinkan melakukan hal serupa. Ini membuka jalan bagi pembersihan etnis Palestina pada tahun 1948 hingga sekarang.
Ironinya, hari ini sejumlah negeri muslim juga mengakui keberadaan negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama lainnya, yaitu Mesir, Yordania, UEA, Maroko, Bahrain, Sudan, dan Turki.
Solusi Hakiki
Ada satu hal yang harus dipahami setiap muslim dalam memandang akar masalah Palestina-Israel, yakni apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan dan pendudukan Israel atas kaum muslim di Palestina. Dengan memahami fakta ini, hal yang dilakukan Hamas dan rakyat Palestina adalah bentuk perlawanan atas pendudukan yang selama ini Israel lakukan.
Kepala Biro Politik dan Hubungan Internasional Hamas Basim Naim dalam wawancara eksklusifnya di TVOne mengatakan bahwa serangan 7 Oktober 2023 yang mereka lakukan adalah sebagai upaya perlawanan atas 75 tahun penjajahan Israel terhadap Palestina, sekaligus ingin menghancurkan tembok yang mengisolasi Gaza dari dunia luar. Ia juga menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk pembelaan terhadap Masjidilaqsa yang selama ini dikotori oleh perilaku Zionis Israel.
Atas aksi tersebut, Barat bereaksi keras dengan menyebut perlawanan tersebut sebagai perbuatan teroris. Teroris teriak teroris, begitulah Israel, negara Zionis dengan segudang pelanggaran hukum internasional, kebengisan yang di luar nalar, serta keangkuhan yang membuat dunia sebenarnya sudah muak dengan tingkah pongahnya.
Mirisnya, masih saja ada muslim yang berdiri dalam barisan pendukung Israel. Mungkin mata hati dan pikiran jernihnya sudah mati dan tergadai oleh kesenangan dunia yang melenakan. Lebih miris lagi, manakala kita melihat diamnya penguasa negeri-negeri muslim atas genosida yang Israel lakukan terhadap Palestina. Sejauh ini, para penguasa muslim hanya bisa mengecam, mengutuk, dan menyerukan penghentian perang tanpa aksi nyata.
Faktanya, kita semua tahu bahwa Israel tidak bisa dihentikan dengan bahas diplomasi atau basa-basi kecaman. Israel hanya bisa ditundukkan dengan kalimat perang. Buktinya, sudah lebih dari 30 diplomasi dikeluarkan PBB, tetapi Israel bergeming dan tidak patuh terhadap hukum internasional. Sudah banyak bangunan sekolah, masjid, dan rumah sakit dibangun, tetapi pada akhirnya dibombardir juga. Ini artinya, satu-satunya cara menghentikan kekejian Israel adalah memeranginya.
Oleh sebab itu, langkah konkret yang harus dilakukan penguasa negeri-negeri muslim adalah mengirimkan pasukan militer ke Palestina untuk menghentikan serangan militer Israel agar penjajahan Israel bisa dihentikan. Sayangnya, sekat-sekat nasionalisme membuat penguasa-penguasa negeri muslim terhalang menolong saudara muslimnya di Palestina. Mereka lebih memilih mengirimkan bantuan atau dana kemanusiaan ketimbang harus mengerahkan pasukan militer untuk memerangi Israel.
Maka, melihat fakta ini, tidak ada solusi hakiki bagi Palestina dan kaum muslim yang tertindas selain hadirnya Khilafah yang akan melindungi kaum muslim dari penjajahan, penganiayaan, penyiksaan, dan kezaliman yang dibuat musuh-musuh Islam. Terbukti, negeri-negeri Islam seakan tidak berdaya melawan Barat. Alhasil, agar seimbang, umat dan negeri-negeri Islam harus bersatu dalam satu kekuatan, satu ikatan, dan satu kepemimpinan dalam naungan satu negara, yakni Khilafah. Lantas apa yang harus dilakukan saat ini?
Pertama, umat harus melakukan dakwah dengan menyadarkan pemikiran umat bahwa menjauhkan Islam dari kehidupan (sekularisme) tidak akan mengantarkan kita sebagai umat terbaik, malah menjadi umat terpuruk di segala lini kehidupan.
Kedua, mengerahkan segala daya dan upaya yang bisa kita lakukan untuk menyuarakan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan Israel dan nestapa umat tanpa Khilafah. Hal ini bisa dilakukan dengan terus menggencarkan dakwah, baik di dunia nyata maupun maya.
Ketiga, menyeru kepada penguasa muslim untuk mengarahkan loyalitasnya kepada Islam dan kaum muslim, bukan berharap pada solusi semu PBB atau perjanjian internasional yang menghalangi mereka menolong saudara seiman. Jadilah penolong-penolong agama Allah Swt., sebagaimana kaum Anshar yang menolong dakwah Rasulullah ﷺ dengan kekuatan dan kekuasaan mereka.
Palestina adalah milik umat Islam seluruh dunia. Masalah Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan atau konflik internal. Lebih dari itu, masalah Palestina adalah masalah umat Islam di seluruh dunia. Ketika Masjidilaqsa dihinakan, itu penghinaan bagi kita. Di tanah Palestina terhimpun banyak keutamaan dan keistimewaan, di antaranya adalah kiblat pertama umat Islam.
Palestina adalah negeri subur yang disirami dengan darah para syuhada. Palestina merupakan bagian negeri Syam, bumi para nabi. Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Para nabi tinggal di Syam. Tidak ada sejengkal pun Kota Baitulmaqdis, kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR At-Tirmidzi).
Dengan beragam keutamaan ini, jelas haram bagi kita mendiamkan Palestina tanpa pembelaan dan pertolongan. Mari bergerak bersama memperjuangkan pembebasan Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya yang masih terjajah dengan terus menyerukan dakwah dan menyuarakan hanya Khilafah solusi hakiki bagi Palestina.
*Dihimpun dari beberapa sumber.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
