Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahmah Khairani

Jangan Berbuat Zalim!

Agama | Monday, 30 Oct 2023, 20:16 WIB

Jangan Berbuat Zalim!

Salah satu kepahitan hidup yang dirasakan seseorang adalah apabila dia mendapati dirinya dizalimi, seperti dicaci, difitnah, dianiaya, dibunuh, dirampas haknya, dan lain-lain. Di akhirat, orang-orang yang zalim disebut orang yang bangkrut (muflis). Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kalian siapa yang yang bangkrut?” Mereka menjawab orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya dirham dan barang dagangan. Beliau bersabda, “Orang yang bangkrut adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, zakat, sedangka ia telah mencaci fulan, mendustakan Fulan, memakan harta Fulan, membunuh Fulan, dan memukul Fulan sehingga (kesalahannya) ini diambil dari kebaikannya, dosa ini diambil dari kebaikannya sehinga setelah kebaikannya habis sebelum diputuskan kepadanya, lalu keburukan mereka diambil dan ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).

Menurut KBBI, pengertian zalim adalah bengis, tidak adil, tidak punya rasa belas kasih, dan kejam, dengan artian seorang individu atau kelompok yang menyakiti perasaan orang lain secara dhahir maupun batin.

Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian salim menzalimi (HR. Muslim)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa Allah mengharamkan atas dirinya melakukan kezaliman. Maknanya bahwa Allah tidak mungkin menzalimi hambaNya. Sebagian orang sering menganggap bahwa musibah yang dia terima adalah ketidakadilan. Bahkan ia mengutuk dan menganggap bahwa Tuhan zalim padanya. Tentu ini bukanlah sikap orang beriman. Adapun hukuman yang Allah berikan pada seseorang karena perbuatan buruknya bukanlah bentuk kezaliman tetapi hal tersebut adalah hal yang pantas dia rasakan. Adapun ujian yang diberikan Allah kepada hambaNya, misalnya sakit, maka sesungguhnya itu adalah bentuk cinta Allah kepadanya. Apabila dalam sakitnya ia bersabar, maka balasannya adalah diampuni dosa-dosanya dan dinaikkan derajatnya di sisi Allah Taala. Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menimpakan ujian untuk mereka. Barangsiapa yang ridho, maka ia yang akan meraih ridho Allah. Barangsiapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka” (HR. Ibnu Majah).

Menurut istilah syar’i zalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Misalnya, Allah adalah khaliq (pencipta). Allah harus ditempatkan pada maqam (posisi) pencipta, yaitu tidak boleh ada sekutu baginya. Apabila seseorang mengaku muslim namun di hatinya ada keyakinan terhadap Tuhan selain Allah maka itu adalah kezaliman. Perbuatannya adalah syirik, pelakunya disebut musyrik dan dia mendapat dosa besar. Penyematan status zalim pada perbuatan syirik telah disampaikan Allah Taala dalam firmannya, “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Jaganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Al-Luqman: 13).

Bentuk kezaliman lainnya adalah memanfaatkan sesuatu yang bukan milik kita, misalnya ghasab. Ghasab adalah mengambil manfaat benda milik orang lain tanpa seizinnya. Ghasab dilakukan tidak dengan niat memindahkan kepemilikan barang menjadi miliknya, tetapi hanya memanfaatkannya saja untuk beberapa saat, maka ini juga adalah kezaliman, hukumnya haram. Apalagi perbuatan yang lebih dari ini, misalnya merampas tanah milik orang lain.

Saat ini kaum muslimin sedang diliputi kesedihan. Sebabnya, kaum muslimin di Gaza, Palestina sedang mengalami kezaliman yang sangat keras. Penjajah zionis Israel membabi buta merampas tanah rakyat Palestina, menumpahkan darah wanita dan anak-anak, dan menghancurkan kehormatan kaum muslimin dengan melabeli para pembela dan pejuangnya sebagai teroris. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi wasallam telah berpesan di dalam khutbah haji wada’, agar kaum muslimin menjaga harta, jiwa, dan kehormatan manusia.

Menerapkan syari’at Islam dalam kehidupan meniscayakan penjagaan terhadap tiga hal yang hari ini sedang dirampas dari kaum muslimin. Hifzhu al-Mal (penjagaan harta), hifzhu an-nafs (penjagaan jiwa), dan hifzh al-karomah (penjagaan kehormatan). Termasuk dilarang untuk menuduh seseorang berzina jika tidak dapat mendatangan 4 orang saksi. Karena tuduhan tersebut apabila tidak dapat dibuktikan adalah kezaliman, karena mencederai kehormatan orang yang dituduh.

Merajalelanya kezaliman yang terjadi adalah karena tidak terjalankannya peran penjagaan terhadap harta, jiwa dan kehormatan manusia oleh negara. Bahkan tidak jarang, negara sendirilah yang melakukan kezaliman kepada rakyatnya sendiri, seperti merampas tanah masyarakat adat demi kepentingan investasi industri asing. Maka seharusnya sikap kaum muslimin adalah menolak segala bentuk kezaliman dengan upaya yang bisa dilakukan. Ia berusaha membekali dirinya dengan ilmu agama agar menjadi orang bertakwa sehingga tidak akan menzalimi orang lain. Ia juga melakukan pencegahan terhadap kemungkaran dengan kekuatan tangan ataupun lisannya. Ia juga berusaha melakukan aktivitas yang akan menerapkan sistem kehidupan berlandaskan Islam agar kezaliman dapat dihilangkan. Karena diam atas kezaliman adalah kemungkaran. Wallahua’lam.

Referensi: Kajian Majlis Hadits Arba’in Ustadz Kusnady ar-Razi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image