95 Tahun Sumpah Pemuda
Politik | 2023-10-28 04:40:00Pada tanggal 28 Oktober 1928 malam, di Indonesische Clubgebouw yang penuh sesak, ribuan pemuda mendengar pidato penutupan Kongres Pemuda Indonesia ke-dua dan sekaligus mendengar lantunan lagu “Indonesia Raya” dari biola WR. Soepratman.
Meskipun Van Der Plass, seorang pejabat kolonial untuk urusan negara jajahan, menganggap remeh kongres pemuda itu dan keputusan-keputusannya, tetapi sejarah telah membuktikan bahwa kongres itu telah menjadi “api” yang mencetuskan persatuan nasional bangsa Indonesia untuk melawan kolonialisme.
Apa yang perlu digali kembali, adalah semangat para pemuda untuk menyudahi percekcokan mengenai kesukuan dan keagaman. Sebelum kongres itu, para pemuda masih “ngotot” pada pendirian masing-masing; kedaerahan, keagamaan, dsb. Namun, seolah-olah terhipnotis oleh gagasan Indonesia merdeka secepat-cepatnya, para pemuda-pemuda itu telah bersepakat untuk mencetuskan: “Satu Bangsa, Satu Tanah Air, dan Satu Bahasa”.
Juga, dalam setiap pidato-pidato para tokoh pemuda, telah dicari segala bentuk dasar dan gagasan mengenai sebuah bangsa yang dicita-citakan. Seperti Sukarno muda, yang kelak menjadi Presiden RI pertama sekaligus The Founding Father Bangsa Indonesia, telah berkata: “Kita harus membangun di atas sebuah dasar yang sudah ada. Bukan pada dasar yang belum ada. Begitu juga negara Indonesia, merdeka harus dibangun di leher dan bahu yang kokoh, di atas dasar yang sesuai dengan sejarah Indonesia. Dasar yang membentuk falsafah kita."
Kini, setelah 95 tahun Sumpah Pemuda berlalu, semangatlah seperti tidak lagi memiliki kekuatan magis untuk mengikat seluruh bangsa Indonesia dalam perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme. Meskipun masih dirayakan di kantor-kantor pemerintah dan sekolah-sekolah, namun semangatnya terus-menerus memudar. Padahal, Soekarno pernah berkata, ‘Jangan warisi abunya, tapi warisilah apinya."
Beberapa kejadian paling aktual, seperti gangguan terhadap kebebasan beragama di beberapa tempat, telah menjadi ancaman terhadap persatuan nasional dan juga semangat sumpah pemuda itu sendiri. Kelompok-kelompok minoritas, seperti Ahmadiyah, telah ditindas hak-nya sebagai bagian dari “Bangsa Indonesia”.
Begitu pula Bahasa Indonesia, yang disepakati sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional, justru banyak dirusak oleh kaum muda di jaman sekarang ini, terutama karena kecenderungan penggunaan bahasa gaul (prokem). Padahal, ada yang mengatakan, bahwa “bahasa menunjukkan suatu Bangsa.”
Tetapi, tantangan terbesar bagi semangat sumpah pemuda saat ini adalah persoalan penjajahan ulang (re-kolonialisme), atau sering disebut: neoliberalisme-neokolonialisme. Indonesia merdeka, sebuah cita-cita maha tinggi dari para pemuda pada tanggal 28 oktober 1928, telah dikoyak-koyak dan hendak dihancurkan oleh sebuah model penjajahan baru, yaitu neoliberalisme-neokolonialisme.
Neoliberalisme, seperti juga kolonialisme di masa lalu, telah menjadikan Indonesia hanya sebagai sumber bahan baku, eksploitasi tenaga kerja murah, tempat penanaman modal (investasi) asing, dan pasar bagi produksi negara-negara imperialis-kolonialis.
Pendek kata, bahwa neoliberalisme telah menciptakan kemiskinan yang sangat, ketersingkiran dan kemalangan di negeri selatan,–sebutan untuk negeri-negeri dunia ketiga yang miskin. Neoliberalisme adalah ibarat banjir bah, yang tiba-tiba menyapu bersih harapan kaum muda Indonesia; menghilangkan lapangan kerja, membuat mahal biaya pendidikan, merusak mentalitas atau jiwa pemuda (konsumeristis dan individualistik), dan menginjak nginjak Hak Asasi Manusia.
Penulis dan sejahrawan besar Indonesia, Pramoedya Ananta Toer, pernah mengatakan, “Sejarah politik Indonesia, adalah sejarah kaum muda.” Karenanya, para pemuda dan pemudi Indonesia perlu dibangunkan kembali, supaya mereka segera bersatu padu untuk melawan penjajahan baru, neoliberalisme-neokolonialisme.
Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.