Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andini Destri Aulia

Hempaskan Handphone Ilegal yang Beredar

Lainnnya | Thursday, 26 Oct 2023, 23:08 WIB

Beberapa belakangan ini lagi hot banget kasus terbongkarnya IMEI yang tidak terdaftar secara ilegal. 191 ribu handphone ilegal terblokir yang mana mayoritasnya user iPhone. iPhone yang memiliki rata-rata IMEI ilegal itu biasanya iPhone inter, biasanya orang membeli handphone inter ini karena harga nya jauh lebih murah dibandingkan beli langsung di gerai resminya.

Jadi, IMEI ini ibaratnya seperti KTP nya handphone. Makanya setiap handphone harus terdaftar agar bisa pakai jaringan data seluler. Masalahnya banyak iPhone yang tidak terdaftar karena beli nya di tempat yang ilegal atau gerai handphone yang tidak resmi. Makanya handphone seperti itu pada di blokir jadinya tidak bisa akses jaringan seluler, tidak bisa dapat sinyal hanya bisa menggunakan WiFi saja. Kenapa di blokir? ya karena handphone tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal.

Dalam hal ini teman saya sudah menjadi korban, dia membeli iPhone inter dengan harga yang jauh lebih murah dari toko handphone resmi Indonesia. Namun saat pemakaian 2 bulan handphone nya terblokir tidak bisa akses jaringan seluler lagi.

Banyaknya masyarakat yang masi membawa perangkat elektronik khusunya handphone dari luar negeri dengan tujuan untuk dipasarkan, hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak bea cukai untuk mengurangi beredarnya perangkat ilegal di pasaran.

Dari sisi negara, salah satu kerugian yang nyata adalah potensi kerugian penerimaan pajak dari penjual ponsel. Banyak yang menggunakan iPhone inter tidak resmi dimana handphone tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Akibat dari aksi tersebut kerugian negara mencapai 353 miliar. Nah untuk itu kita hempaskan handphone ilegal yang sudah beredaran dipasaran yang akan berdampak negatif pada perekonomian dan kegiatan distribusi pemasok handphone resmi Indonesia.

Menurut saya dari pada handphone nya terblokir dan handphone nya tidak bisa dipakai, lebih baik membeli yang resmi-resmi saja. Maka dari itu harus diketatkan lagi dalam pengendalian handphone, hal ini juga untuk memastikan perlindungan konsumen dalam membeli perangkat telekomunikasi dan menggunakan perangkat yang legal.

Untuk masyarakat apalagi anak muda jaman sekarang, agar lebih bijak lagi dalam membeli handphone yaitu beli di gerai resmi saja karena lebih terjamin dan tidak menimbulkan dampak negatif seperti IMEI terblokir, sinyal hilang dan ponsel kita pun akan berguna dalam jangka waktu yang panjang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image