Trend Penggunaan Dompet Digital atau E-wallet, Tepat ataukah Tidak?
Teknologi | 2023-10-20 21:35:34Dompet digital atau e-wallet adalah aplikasi elektronik yang berfungsi untuk menyimpan uang secara digital dan menjadi alternatif sistem pembayaran yang dibuat untuk memudahkan penggunaannya dalam melakukan transaksi melalui ponsel pintar. Penggunaannya semakin marak selama musim pandemi Covid-19 karena keadaan yang memaksa orang-orang untuk melakukan transaksi non-tunai. Dalam beberapa tahun terakhir pengembangan dompet digital atau e-wallet semakin populer di kalangan masyarakat, penelitian dari Ipsos (2020) mengatakan beberapa daftar dompet digital yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah GoPay, OVO, dan Dana.
GoPay merupakan uang elektronik yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dan keuangan melalui aplikasi bernama Gojek. Beberapa fitur yang terdapat pada GoPay yaitu pembayaran pada aplikasi Gojek, toko atau rumah makan yang telah bekerja sama dengan pihak GoPay, pembayaran pada fitur pay later, dan transaksi keuangan lainnya seperti transfer saldo ke sesame pengguna GoPay atau ke Bank bagi pengguna yang sudah melakukan verifikasi data diri. OVO merupakan aplikasi yang digunakan untuk layanan pembayaran dan transaksi pembayaran secara online. Fitur yang terdapat pada OVO yakni pengguna akan mendapatkan poin setiap kali melakukan transaksi menggunakan OVO, poin tersebut dapat ditukarkan dengan berbagai penawaran menarik hingga dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan OVO. DANA merupakan dompet digital asal Indonesia yang digunakan untuk transaksi nontunai dan non-kartu secara digital, transaksi tersebut dapat digunakan online dan offline. Fitur yang terdapat pada DANA yaitu gratis biaya transfer untuk kirim dan berbagi saldo dengan sesama pengguna DANA, gratis biaya transfer dari aplikasi dana ke bank, DANA dapat menyimpan kartu Bank berupa kredit dan debit.
Bahwa terdapat beberapa kelebihan yang ditawarkan oleh dompet digital dibandingkan penggunaan uang tunai ataupun alat pembayaran non-tunai lainnya, Baranowska (2020). Kelebihan dari penggunaan e-wallet diantaranya yaitu (1) Praktis dan Efisien: Penggunaan dompet digital hanya perlu membuka aplikasi di smartphone mereka dengan beberapa kali klik untuk melakukan sebuah transaksi. Hal ini tentu saja lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan melakukan transaksi melalui ATM atau transfer bank. Dalam penelitian DO dan DO (2020), kenyamanan yang dirasakan terbukti menjadi salah satu faktor utama yang membuat konsumen memilih pembayaran dompet digital, daripada metode kartu debit. Menurut Edeh et al. (2021), konsumen milenial adalah pengadopsi yang realistis dan cepat, karena generasi tersebut cenderung terbuka dalam menerima perubahan dan inovasi. Kenyamanan penggunaan dompet digital tidak lepas dari jaminan tingkat keamanan, yang ditawarkan oleh penyedia jasa dompet digital kepada konsumen. (2) Aman dan terjamin keamanannya: Penggunaan dompet digital dapat mengurangi peredaran uang palsu dan dijamin keamanannya karena setiap pengguna wajib melakukan verifikasi data identitas serta pengguna juga diminta untuk mengaktifkan fitur keamanan seperti verifikasi PIN, sidik jari dan pemindai wajah guna menghindari pemalsuan data. (3) Kemudahan dalam melacak pengeluaran: Aplikasi e-wallet biasanya menyediakan fitur untuk melihat riwayat transaksi dan saldo yang tersisa, sehingga memudahkan pengguna untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. (4) Banyak promo menarik: Berbagi promo yang ditawarkan pun sangat bervariasi, mulai dari diskon pembayaran, penambahan poin, cashback, dan lain sebagainya.
Menurut penelitian dari Gaille (2018), berpendapat bahwa dompet digital juga mempunyai kekurangan yakni (1) Ketergantungan pada teknologi: Penggunaan dompet digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet yang stabil. Jika terjadi masalah pada smartphone atau koneksi internet, maka pengguna tidak dapat melakukan transaksi. Hal ini membuat penggunaan e-wallet menjadi kurang efektif di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan internet yang memadai. (2) Meningkatkan pembelian secara impulsif: Ketika uang berbasis elektronik dapat diakses dengan mudah (dimanapun dan kapanpun), maka sebagian orang akan mengganti kebiasaan belanja mereka. Sehingga uang tersebut tidak terasa nyata dan menyebabkan anggaran yang dikeluarkan menjadi berlebihan. (3) Kurangnya kepercayaan: Meskipun penggunaan dompet digital terjamin keamanannya, masih banyak masyarakat yang merasa tidak percaya dengan penggunaan dompet digital karena masih banyak kasus penipuan yang terjadi. Pengguna e-wallet perlu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka dan tidak sembarangan membagikan informasi tersebut kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. (4) Biaya transaksi: Beberapa e-wallet menawarkan biaya transaksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi melalui ATM atau transfer bank. Hal ini akan menjadi beban bagi pengguna yang melakukan transaksi dalam jumlah besar, contohnya seperti biaya admin, biaya transaksi, dll.
Penggunaan e-wallet dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi keuangan. Selain itu, penggunaan e-wallet juga dapat membantu pengguna dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Namun, pengguna e-wallet harus diimbangi dengan edukasi yang cukup agar masyarakat lebih memahami cara penggunaannya dan berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka dalam memilih e-wallet yang terpercaya. Pengguna juga perlu memperhatikan biaya transaksi yang ditawarkan oleh pihak penyedia layanan e-wallet tersebut. Dalam era digital seperti sekarang ini, penggunaan e-wallet dapat menjadi alternatif yang tepat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, pengguna perlu dipertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari penggunaan e-wallet tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.