Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ADDELIA PUTRI HAPSARI

Bagaimana Fintech Mendorong Digitalisasi Keuangan Global ?

Teknologi | Friday, 20 Oct 2023, 16:51 WIB
Sumber : https://blog.ipleaders.in/fintech-industry-delving-interiors/

Dewasa ini, perkembangan teknologi semakin maju dan canggih pada berbagai sektor, salah satunya setor ekonomi dan keuangan. Perkembangan teknologi tersebut tentunya memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan Masyarakat masa kini. Digitalisasi telah merambah ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan teknologi di Indonesia terus mengalami kemajuan setiap tahunnya bersamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang iptek. Kemajuan teknologi tersebut akan memberikan dampak positif, salah satunya yaitu kemudahan akses keuangan melalui aplikasi digital. Dengan adanya kemudahan tersebut, Masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi lainnya hanya melalui smartphone atau berbasis online.

Salah satu bentuk perkembangan teknologi dan digitalisasi di era society 5.0 ini adalah adanya Perusahaan Financial Technology (Fintech) yang sudah banyak berkembang di Indonesia dengan tujuan memudahkan akses kebutuhan Masyarakat mengenai layanan jasa keuangan. Financial Technology merupakan inovasi teknologi di bidang layanan keuangan yang menawarkan jasa pembayaran, pengiriman uang, investasi, intermediasi dana berbasis online. Dengan adanya fintech tentunya tidak akan menggantikan peran keuangan secara tradisional, melainkan akan memperkuat ekosisten keuangan. Dalam bidang ekonomi, fintech dapat menjadi pendukung peran bank atau Lembaga keuangan lainnya dalam pelayanan jasa kepada nasabah dan mengurangi resiko kerugian.

Fintech mendukung perkembangan digitalisasi keuangan global melalui berbagai bentuk, diantaranya adalah sebagai berikut.

· Pendanaan Bersama (Crowd Funding)

Pendanaan bersama adalah konsep di mana start-up menyediakan platform untuk mengumpulkan dana yang nantinya akan diberikan kepada individu atau kelompok yang membutuhkannya, seperti korban bencana alam, korban perang, proyek kreatif, dan lain sebagainya. Contoh platform pendanaan bersama di Indonesia yaitu KitaBisa, Wujudkan, AyoPeduli, Crowdtivate, gandengtangan, caricara, dan lain-lain.

· E-Money (Uang Elektronik)

E-Money, atau uang elektronik, adalah bentuk uang yang disimpan dalam format digital, yang sering dikenal sebagai dompet elektronik. Uang elektronik ini dapat digunakan untuk berbelanja, membayar tagihan, dan melakukan transaksi lainnya melalui aplikasi khusus. Pemerintah telah mendorong penggunaan uang elektronik, seperti untuk pembayaran tol, tiket kereta api, dan tempat wisata yang dimiliki oleh negara, menggeser perlahan peran uang tunai yang semula digunakan dalam transaksi sehari-hari. Contoh uang elektronik yang umum digunakan saat ini termasuk Flash BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Mega Cash, Nobu E-Money, Jak Card Bank DKI, dan Skype Mobile yang diterbitkan oleh Skye Indonesia.

· E-Wallet (Dompet Digital)

E-Wallet, sering disebut sebagai dompet elektronik, adalah sebuah aplikasi atau layanan yang memungkinkan individu untuk melakukan transaksi keuangan secara elektronik melalui perangkat mobile atau komputer. Melalui E-Wallet, pengguna dapat menyimpan berbagai informasi pembayaran, seperti data kartu kredit, saldo uang elektronik, atau bahkan informasi identifikasi pengguna, sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan pembayaran secara digital.

Keuntungan menggunakan E-Wallet mencakup kemudahan berbelanja secara online, melakukan pembayaran tagihan, pembelian pulsa telepon, atau bertransaksi di gerai ritel fisik tanpa harus menggunakan uang tunai. Tambahan, E-Wallet juga memfasilitasi transfer uang antar pengguna, seringkali dengan kecepatan dan biaya yang lebih rendah dibandingkan metode tradisional seperti transfer bank.

Contoh-contoh E-Wallet yang banyak digunakan meliputi PayPal, Apple Pay, Google Pay, Samsung Pay, OVO, GoPay, dan banyak lagi. E-Wallet telah menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan digital saat ini karena menyediakan cara yang lebih praktis dan efisien bagi pengguna untuk melakukan transaksi keuangan.

Bentuk-bentuk penerapan finteh tersebut yang nantinya akan menjadi pendorong utama digitalisasi keuanga global yang inklusif dan memungkinkan kemudahan akses. Fintech juga dapat mengubah cara orang dalam berinteraksi dan meningkatkan efisiensi serta aksesibilitas keuangan global secara keseluruhan.

Maka dapat disimpulkan bahwa dengan lahirnya fintech, digitalisasi keuangan pun akan semakin berkembang dengan berbagai kemudahan akses yang diberikan atau dalam garis besar aspek kemudahan tersebut dapat berupa efisiensi karena fintech telah menyediakan layanan keuangan yang lebih cepat dan efisien, fintech akan memberikan kemudahan aksesibilitas di semua lapisan Masyarakat, dalam hal ini Masyarakat di pedesaan pun akan dengan mudah mendapatkan akses melalui layanan digital, perkembangan fintech yang terrus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi ini dapat mendorong lahirnya inovasi baru di sektor keuangan yang akan menghasilakn produk dan layanan baru dengan berbagai manfaat sesuai bidangnya, dan dengan adanya fintech juga dapat mengurangi pengeluaran biaya karena sebgaian besar kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara online sehingga konsumen dapat menjangkau dengan lebih mudah dan praktis.

Selain itu, dilansir dari website bi.go.id fintech dapat memberikan beberapa dampak positif pada negara yaitu diantaranya adalah sebagai berikut.

· Mendorong Transmisi Kebijakan Ekonomi

Fintech dapat membantu suatu negara dalam mendorong transmisi kebijakan ekonomi. Hal ini dimaksudkan bahwa teknologi keuangan dapat mempercepat implementasi kebijakan pemerintah yang dirancang untuk memengaruhi ekonomi. Contohnya, jika pemerintah ingin mendorong kredit usaha kecil dan menengah (UKM), fintech dapat membantu dalam mendistribusikan kredit dengan cepat melalui platform pinjaman online, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan UKM.

· Meningkatkan Kecepatan Perputaran Uang

Fintech memiliki potensi untuk meningkatkan kecepatan perputaran uang dalam ekonomi yakni transaksi keuangan dapat terjadi lebih cepat, yang akan berdampak pada peningkatan likuiditas ekonomi. Hal ini dimaksudkan bahwa, jika uang lebih cepat berpindah tangan maka dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena uang digunakan lebih produktif.

· Dukungan Terhadap Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI)

Di Indonesia, fintech juga berperan dalam mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI). SKNI adalah suatu kerangka kerja yang bertujuan untuk memastikan akses yang lebih luas ke layanan keuangan bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional. Fintech dapat memberikan alat dan teknologi yang mendukung tujuan inklusi keuangan ini dengan memungkinkan akses ke layanan keuangan melalui aplikasi seluler dan platform daring.

Maka, secara keseluruhan, fintech memberikan manfaat bagi suatu negara dengan mendorong kebijakan ekonomi, meningkatkan perputaran uang, dan mendukung tujuan inklusi keuangan, seperti yang tercermin dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Indonesia. Hal ini dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Addelia Putri Hapsari – Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

DAFTAR REFERENSI

Feyen, E., Frost, J., Gambacorta, L., Natarajan, H., & Saal, M. (2021). BIS Papers No 117 Fintech and the digital transformation of financial services: implications for market structure and public policy. www.worldbank.org

FINTECH AND DIGITAL FINANCE FOR FINANCIAL INCLUSION United Nations Economist Network DEFINING FINTECH / DIGITAL FINANCE. (n.d.). www.researchgate.net/publication/313365410_The_Evolution_of_Fintech_A_New_Post-Crisis_Paradigm

Kusuma, H., Wiwiek, D., & Asmoro, K. (n.d.). PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGI (FINTECH) BERDASARKAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.

Ritonga, I. L., & Dalimunte, A. A. (2022). Efisiensi Penerapan Fintech dan Digitalisasi dalam Memaksimalkan Market Share Perbankan Syariah Pada Masa Pandemi Covid 19. ALEXANDRIA (Journal of Economics, Business, & Entrepreneurship), 3(1), 9–13. https://doi.org/10.29303/alexandria.v3i1.173

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image