Suami Istri LDR karena Pekerjaan, Ini 4 Adab yang Perlu Diperhatikan

Khazanah  
Suami Istri LDR karena Pekerjaan, Ini 4 Adab yang Perlu Diperhatikan

GENPOP -- Ada beberapa hal yang harus dijaga oleh seorang istri ketika dia jauh dari suaminya atau LDR. Hal ini dijelaskan oleh Ustadzah Aini Aryani secara lengkap tentang kondisi suami istri yang tinggal tidak serumah atau long distance marriage.

Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan oleh seorang isteri, saat dirinya LDR dengan suami.

Berikut ini penjelasan lengkapnya, sebagaimana dijelaskan oleh Ustadzah Aini Aryani, dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Minta Izin Suami Saat Ingin Bepergian

Minta izin pada suami saat ia hendak bepergian dari rumah. Dalam hadis riwayat Al-Bazzar, seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai apa hak seorang suami atas istrinya.

Rasulullah SAW menjawab, "Haknya adalah istri tidak keluar rumah kecuali atas izinnya. Kalau istrinya nekat keluar juga, maka malaikat langit, malaikat kasih sayang dan malaikat adzab melaknatnya sampai dia pulang."

Kewajiban meminta izin pada suami ini tentu bukan izin setiap detik dan setiap saat dia keluar rumah.

Jika ia keluar rumah karena rutinitas yang sudah dimaklumi, dan suami memang sudah mengizinkannya, maka ia tidak perlu meminta izin pada suaminya setiap waktu.

"Jika setiap hari istri rutin berangkat kerja di mana suaminya sudah mengetahui jam kerja istri dan ridha atas rutinitas itu, maka istri tak perlu meminta izin setiap hari untuk berangkat kerja. Sebab isteri sudah mengantongi izin dari suami berupa 'boleh ke pasar atau berangkat kerja setiap pagi'." tutur Ustadzah Aini.

Tidak Menerima Tamu Lelaki

Tidak menerima tamu lelaki, kecuali jika tamu tersebut adalah keluarga atau mahramnya sendiri, dan suami memaklumi serta meridhai.

Dasarnya ialah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sunnah padahal suaminya bersamanya, kecuali jika suaminya mengizinkan. Dan janganlah wanita itu mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali atas izin suaminya juga."

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image