Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Athira Masyitha Dewi, Mahasiswi FKUII

Tato, Trendi tapi Menyakiti

Gaya Hidup | 2023-10-17 14:14:28
foto: freepik.com

Kita pasti sudah tidak asing dengan trend tato yang banyak dilakukan oleh kalangan muda maupun dewasa. Tahukah kamu? ternyata tato sudah dikenal sejak lama. Tato pada zaman dahulu dikenal sebagai suatu hal yang tabu atau kurang baik. Namun, kini tato dianggap sebagai seni untuk seseorang memperindah dan mengekspresikan dirinya. Penggunaan tato menjadi semakin populer dan kini menjadi sebuah trend yang dianggap keren. Akan tetapi, apakah trend menato anggota tubuh merupakan suatu hal yang baik dari sisi agama Islam maupun medis? Apakah tato dapat memberikan lebih banyak dampak positif atau negatif? Dalam artikel ini, mari kita pahami mengenai perspektif Islam dan medis terhadap tato!

Tato dari Perspektif Islam

Tato merupakan seni menggambar pada anggota tubuh dengan memasukkan tinta ke lapisan kulit menggunakan jarum. Proses pembuatan tato, risiko kesehatan, serta proses penghapusan tato pastinya menimbulkan rasa sakit pada pemilik tato dan hal ini dianggap sebagai suatu upaya melukai diri. Sehingga, beberapa ulama Islam berpendapat bahwa tato adalah haram (dilarang) dalam Islam dengan alasan bahwa tindakan ini mengubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan yang menyakiti diri. Selain itu, tato seringkali dikaitkan dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti alkoholisme, pergaulan bebas, dan kehidupan malam yang tidak bermoral.

Penggunaan tato untuk mengekspresikan simbol-simbol atau gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai agama juga dianggap sebagai tindakan yang tidak benar dalam Islam. Namun, ada pendapat yang menyatakan bahwa hukum tato adalah mubah (diperbolehkan) karena dianggap sebagai perhiasan dan Islam memperbolehkan pemeluknya untuk menghias diri. Pendapat ini menyebutkan bahwa tato diperbolehkan, artinya tidak ada larangan maupun anjuran mengenai tato. Akan tetapi, apabila perbuatan menato anggota tubuh menimbulkan dampak negatif, hukum tato menjadi makruh (dibenci) yang artinya lebih baik bagi kita untuk menghindari dan meninggalkan perbuatan ini

Tato dari Perspektif Medis

Pembuatan tato melibatkan penginjeksian pigmen warna ke dalam lapisan kedua kulit di bawah epidermis. Karena prosesnya merusak jaringan epidermis, tubuh kita akan memberikan respons pertahanan tubuh dengan sel darah putih yang mencoba menyerap partikel asing yang diinjeksikan. Sehingga, tato dapat menimbulkan banyak dampak kesehatan negatif apabila terdapat kesalahan prosedur, alat dan lokasi yang digunakan tidak bersih, dan serta adanya kandungan zat kimia berbahaya dalam tinta tato.

Berikut beberapa dampak kesehatan negatif yang ditimbulkan akibat tato:

Infeksi

Salah satu risiko kesehatan utama yang terkait dengan tato adalah infeksi. Jika peralatan yang digunakan tidak steril atau jika tindakan tato dilakukan oleh seorang yang tidak terlatih, maka kemungkinan terjadinya infeksi bisa meningkat. Infeksi ini bisa mengakibatkan kerusakan kulit, bengkak, atau bahkan masalah kesehatan serius jika tidak segera diobati.

Reaksi Alergi

Selain itu, tato juga bisa menyebabkan reaksi alergi akibat kandungan zat kimia dalam tinta yang disuntikkan. Seseorang mungkin mengalami gatal-gatal, kemerahan, atau pembengkakan setelah mendapatkan tato. Tentu saja hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan kepercayaan diri seseorang.

Penularan Penyakit

Apabila alat yang digunakan tidak steril atau seseorang membuat tato melalui praktisi ilegal pada lokasi yang tidak steril, akan meningkat risiko penularan penyakit seperti HIV dan hepatitis B atau C.

Mengganggu Kesehatan Kulit

Tubuh kita dapat memberikan respons negatif terhadap upaya melukai epidermis dan kandungan zat kimia akibat pembuatan tato. Hal ini dapat menyebabkan keloid, yaitu pertumbuhan jaringan parut berlebihan pada sekitar area tato yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan mengubah penampilan kulit penderita. Tato juga dapat mengakibatkan kulit menjadi kering atau bersisik.

Nah, dari penjelasan yang sudah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa ada pendapat yang menyebutkan bahwa tato diperbolehkan dalam Islam. Akan tetapi, hukumnya dapat berubah menjadi makruh (dibenci), bahkan haram (dilarang) karena tato memiliki banyak dampak negatif dari sisi moral dan kesehatan. Sehingga, alangkah lebih baik bagi kita untuk menghindarkan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berdampak negatif bagi diri kita dari segi moral maupun kesehatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image