Mengurus Sendiri Paspor Haji
Agama | 2023-10-11 20:29:09Paspor menjadi salahsatu dokumen yang harus disiapkan oleh calon jamaah haji. Sebenarnya saya sudah punya paspor yang saya urus awal Februari 2018 di imigrasi Pamekasan. Jadwal semulal akan berangkat tahun 2020, artinya masih bisa pakai paspor lama. Namun karena ada pandemi covid maka haji ditunda menjadi pertengahan 2023. Berarti masa berlaku paspor lama sudah lewat lima tahun.
Babak baru untuk membuat paspor baru atau penggantian saya mulai. Domisili di Sidoarjo, kerja di Jakarta. Informasi dari KBIH akan ada pengurusan secara kolektif di Kemenag Sidoarjo. Sayangnya, diadakan di hari kerja sehingga saya harus cuti. Awalnya saya berharap semoga acaranya Senin atau Jumat agar tidak perlu cuti banyak-banyak. Ternyata, pelaksanaan paspor kolektif diadakan hari Rabu, notabene perlu cuti banyak. Itu pun pemberitahuannya sangat mendadak.
Opsi kedua yang saya pilih. Mengurus pembuatan paspor secara mandiri di Jakarta. Istri mengurus sendiri di imigrasi Juanda. Suatu sore di medio Maret 2023, saya meluncur ke sekitar Mampang Prapatan yaitu kantor imigrasi Jakarta Selatan. Antriannya ternyata padat untuk dua Minggu ke depan. Besoknya saya sempat ke imigrasi pusat di HR Rasuna Said dekat kedutaan Malaysia. Usut punya usut, di situ tidak melayani pembuatan paspor tetapi kantor hukum dan HAM.
Setelah mendaftar lewat aplikasi, Senin, 27 Maret 2023 ketika istirahat saya meluncur ke Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Jakarta Pusat di Kemayoran.
Saya memilih paspor biasa dengan biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp.350.000. Ada pengumuman bahwa bagi pemohon yang ingin layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.
Karena sistem kuota online maka antrian lancar. Paspor yang lama harus ditunjukkan juga. Bukti transfer biaya sudah diupload. Saya siapkan bukti daftar online. Setelah antri beberapa orang, giliran saya masuk ruang foto dan wawancara.
"Untuk keperluan haji ya, Pak?"
"Di Jakarta kerja di mana?"
"Siapa nama ibu kandung?
"Lihat kamera ya, Pak."
Tidak lama wawancara berlangsung. Petugas memberikan selembar tanda bukti untuk pengambilan tiga hari kerja lagi. Jumat, 31 Maret 2023, paspor baru saya sudah di tangan. Saat pengambilan menunjukkan lembar bukti pengurusan llalu tanda tangan bahwa paspor sudah diambil. Alhamdulillah, pengurusan secara mandiri berjalan lancar dengan biaya sesuai ketentuan resmi.
Dua kali mengurus paspor sendiri tidak ada kendala berarti. Bahkan lebih lancar dari ekspektasi. Satu urusan pribadi telah teratasi. (11 Oktober 2023)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.