Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggun nanda Wiyah

Pentingnya Memilih Skincare yang Terdaftar di BPOM untuk Kesehatan Kulit

Bisnis | Saturday, 07 Oct 2023, 20:47 WIB

Setiap wanita berusaha tampil menawan agar percaya diri menghadapi dunia. Banyak cara yang ditempuh agar kaum hawa bisa mendapat kecantikan alami yang diimpikan. Bahkan, berbagai kosmetik pun dicoba untuk mempercantik diri. Sayangnya, tidak semua produk kosmetik yang ada di Indonesia aman untuk digunakan. Pasalnya masih banyak sekali produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Belakangan ini banyak produk skincare yang bermunculan. Dari begitu banyaknya produk skincare yang bermunculan hampir setiap produknya pasti menawarkan khasiat kulit yang cerah alami, mulus, sehat hingga glowing alami. Dokter spesialis kulit, kelamin dan estetika di Klinik Dermalogia, Arini Widodo mengatakan bahwa memang tidak semua produk kecantikan bisa cocok, kita semua harus berhati-hati dalam memilih produk kecantikan agar tidak terjebak krim abal-abal meskipun harga yang murah akan tetapi didalamnya terdapat kandungan yang justru memberi dampak yang buruk bagi kulit.

Tidak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik illegal yang masih banyak beredar utamanya di negara kita sendiri. “Kosmetik illegal masih ada di sekitar kita”, tulis BPOM.

Tak heran jika banyak produk kosmetik yang masih menggunakan merkuri, yang dimana merkuri dapat memutihkan kulit dalam waktu yang singkat, akan tetapi jika digunakan dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan kulit. Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan bahwa, masih ada beberapa produk kosmetik illegal yang kerap beredar di masyarakat.

Seperti yang terjadi di Balikpapan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan mengatakan, polisi sebelumnya menyita 11 koli kosmetik illegal pada 24 Februari 2023. Semuanya tanpa izin edar. Semua produk tersebut berisikan produk perawatan kulit, serum dan pemutih wajah yang bermerk Brilliant. Produk kosmetik yang disita tersebut, selain tak berizin, kata Herianto, juga berbahaya. Dari pemeriksaan timnya, kosmetik tersebut mengandung tretinoin dan hydroquinone. Bahan tersebut memang bisa memutihkan kulit lebih cepat dibandingkan dengan kandungan aman lainnya. Akan tetapi itu sangat berbahaya bagi kulit manusia.

“Agar aman, masyarakat bisa mengecek apakah produk yang dibeli sudah terdaftar resmi di situs BPOM (pom.go.id.) dan jika belum jangan membelinya karena belum terjamin keamanannya”, katanya.

Dari berbagai permasalahan mengenai produk kosmetik yang beredar, masyarakat seharusnya tidak mudah tergoda khasiat instan produk kosmetik dengan harga yang jauh lebih murah. Disisi yang lain juga agar tidak terjadi kerugian antara owner, reseller dan juga konsumen. Sebab, dari penelusuran BPOM sendiri masih banyak sekali barang kosmetik yang illegal dan berbahaya seiring dengan tingginya permintaan pembeli. Jadi penting sekali untuk kalangan wanita utamanya, dalam memilah dan memilih produk kosmetik yang akan digunakan. Agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari, meskipun membeli produk yang lumayan harganya tapi hasilnya dapat terbukti dengan jelas, konsumen akan tetap mengupayakan untuk menggunakan produk kosmetik yang bagus, tidak mengandung zat yang berbahaya dan pastinya aman untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang.



Oleh: Anggun Robitotul Nandawiyah (Mahasiswa UIN KHAS JEMBER)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image