Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fadlul Rahman

Menjadi Daerah Termiskin Ketiga, Segera Evaluasi Kinerja Bupati Luwu Utara

Lentera | Wednesday, 27 Sep 2023, 22:38 WIB
Dokumentasi Istimewa Penulis

Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan merupakan suatu daerah yang mempunyai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 130.846.393.600, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.128.354.265.000, Pendapatan Daerah Lain Yang Sah Rp. 8.617.289.600, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara No.55 Tahun 2022 tentang APBD TA. 2023.

Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik 2023 presentase angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara masih stagnan di angka 13,22 % atau setara dengan 42,29 ribu jiwa. Angka tersebut masih sama dengan angka persentase pada tahun 2022 yang artinya selama satu tahun kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Indah Putri Indriani dan Suaib Mansyur tidak berjalan dengan efektif dalam hal penurunan angka garis kemiskinan.

Padahal, Kabupaten Luwu Utara termasuk kabupaten atau kota termiskin ketiga di provinsi sulawesi selatan. Hal ini sangat di sayangkan karena tidak sesuai dengan program "5 Bisa" yang di janjikan pada pilkada 2020 lalu oleh pasangan Indah-Suaib sehingga kepemimpinan mereka dianggap gagal dan tidak serius untuk memajukan daerah Luwu Utara diakhir masa jabatannya.

Meskipun klaim program "5 Bisa" ini sudah terealisasi 97,67%, namun itu sangat berbanding terbalik dengan fakta dan data yang ada di lapangan masyarakat. Misalnya, kasus 60 Rumah di Desa Tandung Kecamatan Sabbang yang sampai saat ini masih gelap gulita karena tidak adanya akses listrik yang memadai.

Padahal, alokasi anggaran APBD TA 2023 Kabupaten Luwu Utara untuk Modal Jaringan Listrik dialokasikan sebesar 300 juta dan Instalasi Pembangkit Listrik dialokasikan sebesar 200 Juta. Seharusnya, dari alokasi yang sudah dianggarkan tersebut bisa menjadi bagian solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah keterbatasan infrastruktur seperti jaringan listrik.

Belum lagi dalam hal pengentasan kesenjangan sosial di bidang ekonomi. Angka kemiskinan yang mencapai 13,22 % atau 42,29 ribu jiwa di Luwu Utara ini harus menjadi fokus isu prioritas yang bukan hanya menjadi sekedar wacana belaka. Pemerintah Daerah harusnya lebih serius menanggulangi isu tersebut dengan berbagai program strategis yang realistis disertai dengan keseriusan penganggaran yang memadai.

Jika kita lihat dalam alokasi APBD 2023 untuk pemulihan ekonomi sosial terkesan tidak serius dan berbanding terbalik dengan salah satu program "5 bisa" yaitu "Bisa Bangkit" karena alokasi penanganan dampak sosial hanya sebesar Rp.12.800.000 dan Bantuan Sosial hanya sebesar Rp. 39.000.000. Seharusnya, Pemerintah Daerah bisa mengoptimalkan kemampuan budgetingnya dengan memprioritaskan upaya-upaya untuk penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim sehingga Luwu Utara pada tahun 2024 bisa mencapai target ke angka Kemiskinan 9%.

Sebagai putra daerah Luwu Utara yang sangat memperhatikan kondisi tanah kelahirannya, Penulis berharap Motto Lutra Maju, Mandiri dan Harmonis jangan hanya dijadikan sebuah wacana yang utopis. Tapi, Motto tersebut bisa dijadikan landasan filosofis pembangunan daerah yang lebih strategis dan realistis untuk memajukan indeks pembangunan daerah di berbagai sektor dan dimensi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image