Memperjuangkan Demokratisasi di Kampus
Politik | 2023-09-12 06:32:11Suatu siang di tahun 1962. Presiden Sukarno memanggil perwakilan mahasiswa untuk datang ke istana negara. Saat itu, Sukarno hendak mengetahui pandangan mahasiswa mengenai sistem pendidikan nasional. Pertemuan itu disertai perdebatan cukup sengit. Kesimpulan dari debat itulah yang dijadikan oleh Presiden Sukarno dalam merumuskan sistem pendidikan nasional saat itu.
Sangat beda dengan era orde baru maupun sekarang era orde reformasi (1998-?) ini. Alih-alih pemerintah mau melibatkan mahasiswa dalam proses perumusan sistim pendidikan nasional, dalam lingkup universitas saja mahasiswa dipandang sebagai warga kelas dua. Inilah realitas umum di hampir seluruh kampus di Indonesia.
Demokratisasi kampus bermakna penciptaan sebuah kondisi yang memungkinkan seluruh unsur di dalam universitas (mahasiswa, rektorat, tenaga pengajar, pegawai, dan pekerja) bisa memiliki hak yang sama dalam merumuskan kebijakan dan orientasi penyelenggaran pendidikan di universitas. Tanpa partisipasi massa mahasiswa, maka tidak ada demokratisasi kampus itu. Dan, jika tidak ada demokratisasi dalam kehidupan kampus, maka tujuan Universitas dipastikan hanya untuk melayani kepentingan segelintir orang dan industri kapitalis-liberalis.
Meskipun ada banyak lembaga/organisasi mahasiswa di kampus, baik yang formal maupun informal, tetapi kontribusi mereka dalam mengangkat partisipasi mahasiswa dan merumuskan kebijakan kampus masihlah sangat kecil. Ada banyak keresahan massa mahasiswa yang tidak tersalurkan oleh lembaga/organisasi tersebut. Terutama di Universitas Terbuka, sama sekali tidak ada ruang ruang diskusi sosial-politik dalam organisasi intra kampus hingga komunitas-komunitas.
Kita menginginkan kampus bisa berkontribusi kepada kepentingan nasional dan rakyat marhaen. Supaya kontribusi itu bisa terwujud, maka sudah saatnya segala hal yang berkaitan dengan kebijakan kampus harus melibatkan massa mahasiswa, pegawai/pekerja, dan warga masyarakat di sekitar kampus.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.