Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Feri Agency

Perbedaan Kartu ATM, Debit, dan Kartu Kredit

Bisnis | 2023-08-30 17:00:55
Foto Ilustrasi informasibank.com
Foto Ilustrasi informasibank.com

Kartu ATM atau kartu Debit tidak berbeda jauh dari kartu Kredit secara fisik. Pada permukaan depannya terdapat chip, logo penerbit, dan 16 digit nomor. Pada bagian belakang, semua kartu ini memiliki CVV, panel tanda tangan, dan pita magnetik.

Namun, ada beberapa perbedaan antara kartu Debit, kartu ATM, dan kartu Kredit ketika dilihat dari sudut pandang mekanismenya. Salah satu contoh perbedaan tersebut adalah metode pembayaran dan bunganya. Anda harus tahu sebelum membuat dan menggunakannya agar tidak kaget.

Perbedaan kartu ATM, Kartu Debit, dan Kartu Kredit

Kartu debit (juga disebut kartu ATM) berbeda dengan kartu kredit dalam banyak hal, termasuk definisi, model, cara mendapatkan, metode pembayaran, batas transaksi, biaya administrasi, dan keuntungan dan kekurangannya. informasibank.com menguraikan setiap detail di sini.

1. Pengertian

Kartu debit adalah kartu yang menghubungkan tabungan ke bank. Fungsinya adalah untuk memudahkan transaksi seperti menarik tunai dan mentransfer uang tanpa harus pergi ke kantor cabang. Oleh karena itu, kebanyakan rekening tabungan sudah termasuk kartu debit.

Belanja juga dapat dilakukan dengan kartu debit. Anda dapat melakukannya bukan hanya di toko yang memiliki mesin EDC, tetapi juga secara online sebagai debit. Metode pembayaran dengan kartu debit sama dengan menggunakan kartu kredit.

Mungkin karena kartu debit lebih sering digunakan di ATM daripada di mesin EDC, kartu debit cenderung disebut sebagai kartu ATM. Sebenarnya, kartu debit dan ATM adalah kartu yang sama, hanya menyebutnya dengan cara yang berbeda.

Untuk kartu kredit, itu berbeda dari kartu debit. Tidak ada hubungannya dengan rekening tabungan di bank mana pun. Dari mana dananya berasal ketika transaksi dilakukan dengan kartu kredit? Di bawah ini, Anda akan menemukan jawabannya di poin keempat.

2. Model

Baik kartu debit maupun kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama dan dapat digunakan di ATM dan mesin EDC. Mari kita lihat contoh kartu debit dan kredit Bank Mandiri berikut.

Ini adalah satu-satunya perbedaan yang dapat dilihat dari gambar kartu debit dan kartu kredit. Pertama, tulisan "debit" ada pada kartu debit, sedangkan tulisan "kredit" tidak. Kedua, nomor 16 digit kartu kredit dicetak "embossed", sedangkan nomor kartu debit tidak. Terakhir, nama pemegang kartu kredit selalu ada, sedangkan nama pemegang kartu debit mungkin tidak.

3. Cara Mendapatkannya

Untuk mendapatkan kartu debit, Anda hanya perlu membuka rekening tabungan di bank dengan persyaratan yang sangat mudah: kartu identitas dan uang sebesar 50 ribu hingga 500 ribu. Dalam 30 menit, rekening akan dibuat dan kartu debit langsung akan diberikan kepada Anda.

Namun, untuk mendapatkan kartu kredit, Anda harus mengajukan ke bank atau lembaga seperti itu. Anda tidak perlu memiliki tabungan, tetapi Anda harus memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan. Jika Anda memiliki masalah keuangan, kartu kredit Anda dapat ditolak.

4. Sistem Pembayaran

Salah satu perbedaan utama antara kartu debit dan kartu kredit adalah sistem pelunasan. Ketika Anda menggunakan kartu debit, saldo tabungan Anda secara otomatis dipotong saat Anda melakukan pembayaran, dan ketika saldo habis, kartu Anda tidak dapat digunakan.

Namun, pembayaran yang dilakukan dengan kartu kredit akan dibayarkan kepada Anda setiap bulan secara keseluruhan. Dalam hal ini, kartu debit menggunakan sistem saldo tabungan, sedangkan kartu kredit menggunakan sistem utang.

5. Limit Transaksi

Baik kartu debit maupun kartu kredit dikenakan batas transaksi selama penggunaan, tetapi batas transaksi untuk kartu debit dihitung setiap hari, sedangkan untuk kartu kredit dihitung setiap bulan. Jumlah batas transaksi yang ditentukan oleh jenis kartu yang digunakan.

Pengguna kartu debit dapat dengan mudah meningkatkan kartu mereka jika merasa batasan transaksinya terlalu kecil. Sementara itu, upgrade kartu kredit harus mempertimbangkan penghasilan bulanan dan keadaan keuangan pengguna.

6. Biaya dan Bunga

Penggunaan kartu debit relatif lebih murah daripada kartu kredit. Seperti yang diketahui, kartu debit hanya dikenakan biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi jika digunakan di ATM atau EDC bank lain.

Menabung berarti menitipkan uang ke bank dengan harapan dapat diputarkan kembali. Anda berhak mendapat bunga sebagai kompensasi. Karena penghitungan persentase, semakin besar saldo, semakin besar bunga yang diterima. Biaya administrasi kartu debit dapat dikompensasi dengan bunga.

Tarif penggunaan kartu kredit memang lebih mahal. Di samping biaya administrasi tahunan, ada biaya tarik tunai dan biaya per transaksi dengan toko. Kartu kredit malah dikenakan bunga, bahkan jika menggunakan sistem utang.

Dan tampaknya sudah menjadi kebiasaan perbankan bahwa bunga utang, atau pinjam, selalu lebih tinggi daripada bunga menabung.

7. Kelebihan dan Kekurangan

Tidak hanya berbeda, kartu debit dan kartu kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Meskipun harganya lebih mahal, toko sering menawarkan kartu kredit sebagai promosi. Meskipun saldonya tidak ada, Anda tetap dapat menarik tunai dengannya ketika Anda membutuhkannya.

Sebaliknya, kartu debit tidak dapat digunakan untuk menarik uang tunai atau membayar barang tanpa saldo terlebih dahulu. Meskipun demikian, ini membantu beberapa orang karena mereka tidak akan tergiur untuk berbelanja yang dapat menyebabkan gagal bayar. Bukankah bunga lebih tinggi jika gagal bayar berlangsung lebih lama?

Sekian artikel ini, semoga bermanfaat untuk dijadikan referensi Anda.

Tahukan kamu jika ingin transfer ke berbeda bank itu membutuhkan kode bank? jika belum mengetahuinya, yuk baca juga pada artikel tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya