Akses Modal Tanpa Ribet: Kolaborasi Mahasiswa dan Bank BRI di Desa Kemiri
Edukasi | 2024-09-03 16:09:16Desa Kemiri, yang terletak di Kecamatan Kepanjen memiliki beragam potensi menjanjikan. Mulai dari sumber daya alam yang melimpah seperti danau, sawah dan kebun yang berhektar-hektar hingga majunya kegiatan wirausaha masyarakat. Dalam mengembangkan suatu usaha, kemudahan akses dan kencangnya suntikan modal menjadi salah satu kunci keberhasilan. Tentunya keterampilan dan kecerdikan masyarakat dalam mendapatkan modal usaha yang aman dan terjamin menjadi sebuah life skill yang harus dimiliki.
Sebelum mulai melakukan pendampingan, Tim PKM melakukan survei ke 20 pelaku usaha baik itu UMKM maupun skala produksi rumahan di Desa Kemiri. Wawancara yang dilakukan meliputi informasi umum dan keuangan usaha, seperti apa pengelolaan keuangan yang berlangsung, jejak rekam pelatihan keuangan masyarakat hingga kebutuhan dan rencana kredit di masa depan. Interaksi yang berjalan sangat menyenangkan karena warga sangat ramah dan kooperatif selama proses wawancara.
Dari bincang-bincang Tim PKM dengan warga, didapati hasil sebagai berikut:
- Terdapat stigma yang buruk mengenai kredit bank di masyarakat.
- Kuatnya prinsip ‘tidak mau berhutang’ untuk sebagian masyarakat desa.
- Adanya perbedaan besar tingkat literasi keuangan masyarakat antar satu sama lain.
- 10 dari 20 narasumber mengaku masih belum terbiasa membuat pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan bisnis
- Hanya 1 dari 20 narasumber mengaku pernah mengikuti pelatihan keuangan.
- Preferensi masyarakat yang lebih suka hal ‘mudah, cepat dan praktis’ menghantarkan mereka untuk melakukan pinjaman ke koperasi di sekitar yang bunganya besar dibandingkan mengajukan kredit ke bank.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.