Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indonesiapos

Dewan Pers dan Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas: Antara Regulasi dan Kebebasan Media

Rembuk | Sunday, 27 Aug 2023, 17:22 WIB
Kebebasan Pers

Dewan Pers, sebagai lembaga pengawas media di Indonesia, baru-baru ini telah mengemukakan Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas yang mengundang berbagai respons dan kontroversi dari berbagai pihak. Draft tersebut menyoroti upaya untuk mengatur konten berita dan jurnalisme dalam era digital, namun juga menuai kritik terkait potensi pembatasan kebebasan media.

Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas mengandung sejumlah poin penting yang mencoba mengatasi beberapa isu yang muncul dalam dunia media digital. Namun, beberapa poin dalam draft ini telah menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran tentang bagaimana regulasi ini akan diterapkan dan dampaknya terhadap industri media serta kebebasan pers.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah upaya untuk "Mencegah penyebaran dan komersialisasi konten berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan." Meskipun niatnya mulia untuk menghindari penyebaran berita palsu dan konten yang melanggar etika, beberapa praktisi media khawatir ini dapat menjadi batu sandungan terhadap kebebasan pers. Mekanisme pelaporan dan penghapusan konten di platform digital sudah ada, namun ada risiko bahwa regulasi ini dapat disalahgunakan untuk menekan opini kritis dan beragam.

Poin lain yang mengejutkan adalah permintaan untuk memberikan pemberitahuan 28 hari sebelum perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten dan referral traffic. Meskipun diartikan sebagai upaya transparansi, poin ini juga telah memicu perdebatan tentang bagaimana peraturan semacam itu dapat diimplementasikan dalam praktik. Pengaturan algoritma adalah bagian integral dari bisnis platform digital, dan beberapa berpendapat bahwa ini dapat mengurangi fleksibilitas dan inovasi.

Reaksi Dewan Pers terhadap dinamika digital, khususnya peran Google dalam distribusi berita, juga perlu dievaluasi. Langkah untuk memastikan jurnalisme berkualitas dan penanganan konten palsu adalah langkah positif. Namun, beberapa mengkritik ketidakkonsistenan dan kesesuaian draft perpres dengan dinamika media digital saat ini. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa upaya untuk mengatur Google dan platform lainnya dapat menciptakan konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk risiko penyensoran dan pembatasan akses informasi.

Kritik terhadap Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas juga dapat dilihat sebagai indikator bahwa kebebasan media adalah aspek penting dalam demokrasi yang harus dijaga. Tantangan seputar jurnalisme digital memang perlu diatasi, tetapi regulasi yang terlalu kaku dapat menghambat inovasi dan berpotensi menyudutkan suara-suara independen yang mungkin bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Dalam keseluruhan, Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas dan reaksi Dewan Pers menggarisbawahi ketegangan antara perlunya mengatur media digital dan memastikan kebebasan pers. Diskusi yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, industri media, dan masyarakat perlu terus dilakukan untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara regulasi yang bermanfaat dan menjaga kebebasan media sebagai pilar penting demokrasi kita.

Cc: Bebsite Berita : https://siaranesia.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image