Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas News

Polres Demak Patroli Tempat Rawan Balap Liar , Menindaklanjuti Aduan Program Jum'at Curhat

Info Terkini | Saturday, 26 Aug 2023, 23:44 WIB
Polres Demak Melaksanakan Patroli Antisipasi Balap Liar/Dok.Humas

Demak - Polres Demak Dalam rangka menjaga harkamtibmas dan kondusifitas wilayah, Polres Demak dan jajaran rutin laksanakan patroli dini hari, guna mencegah terjadinya aksi trek-trekan atau balap liar di wilayahnya, Sabtu (26/08/2023)


Menindaklanjuti aduan warga soal balap liar di kawasan Demak yang diadukan warga melalui program Jumat Curhat. Polisi langsung turun dan menjaga kawasan yang sering dijadikan ajang balap liar


Saat ini aksi balap liar bukan hanya dilakukan pada malam minggu saat libur sekolah ataupun akhir pekan, namun pada hari-hari biasapun warga masyarakat masih sering mengeluhkan hal tersebut


Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, Polres Demak dan jajaran setiap malam sampai dini hari secara terus menerus dan rutin melaksanakan patroli
"Apabila menemukan aksi balap liar, maka pihak Polripun akan melakukan tindakan tegas agar memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundang-undangan", ujar Akbp Muhammad Purbaya.


Karena balap liar tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitarnya akibat dari suara bising knalpot maupun teriakan mereka terutama saat malam hari, dan itulah yang sering dikeluhkan oleh warga


"Dengan adanya Patroli Kepolisian setiap harinya khususnya dini hari di area yang sering dijadikan ajang balap liar, diharapkan dapat mencegah aksi balap liar, dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta masyarakat dapat dengan nyaman beristirahat di malam hari", pungkasnya.


(Farid/Humas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image